Pelajar Tewas Tertembak Polisi di Makassar, KemenPPPA: Bukan Kewenangan Kami
- Istimewa
Diketahui, Polisi berinisial Iptu N benar menembak Bertrand Eka Prasteyo (18) hingga tewas.
Pistolnya meletus tanpa disengaja saat mengamankan korban di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Sulsel, pada Minggu lalu (1/3).
"Kami mengamankan Iptu N, langsung memeriksanya pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Rabu (4/3).
Kejadian tersebut, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini.
Informasi yang dihimpun, saat itu Kapolsek Rappocini melaporkan di Handy Talky (HT) ada sekelompok pemuda bermain senapan mainan mengganggu pengguna jalan.
Aksi mereka menembakkan senjata mainan bisa melukai masyarakat yang lewat di jalan tersebut sehingga dianggap meresahkan. Mendengar informasi tersebut, bersangkutan datang ke lokasi bermaksud membubarkan mereka.
Saat tiba di lokasi, Iptu N yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Panakukang melihat salah seorang pemuda mengganggu pengendara motor. Selanjutnya, dia turun dari mobil dan mengamankan Betrand lalu mengeluarkan tembakan peringatan ke arah udara.
"Setelah dilakukan tembakan peringatan, yang lain melarikan diri, hanya satu yang tertangkap si Betrand tadi. Dia berusaha melarikan diri, berusaha meronta. Dan ketika meronta, pistol yang masih dipegang Iptu N itu meletus dan tak sengaja terkena bagian tubuh belakang," tuturnya
Atas kejadian itu, korban dibawa ke mobilnya dibantu beberapa warga dan langsung membawanya ke rumah sakit Grestelina Jalan Hertasning berdekatan di lokasi kejadian.(rpi/raa)
Load more