GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Sesama Mahasiswa Usai Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Pengakuannya

Kuasa hukum Arnendo (20) mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang beberkan kronologi lengkap penganiayaan yang dialami oleh kliennya. Mengerikan...
Kamis, 5 Maret 2026 - 10:00 WIB
Kronologi Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Sesama Mahasiswa Usai Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Pengakuannya
Sumber :
  • Instagram @zainalpetir_

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Arnendo (20) mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang beberkan kronologi lengkap penganiayaan yang dialami oleh kliennya.

TRIGGER WARNING:
Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arnendo diduga dianiaya oleh 30 mahasiswa teman satu angkatan hingga seniornya di jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip.

Akibat penganiayaan itu, korban babak belur hingga mengalami patah tulang dan gegar otak.

"Jadi korban dihajar oleh sekitar 30 orang. Itu ada yang teman satu angkatannya, ada kakak kelasnya," kata kuasa hukum korban, Zainal Petir pada Rabu (4/2/2026).

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Zainal menuturkan peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada 15 Novemver 2025 lalu.

Berawal dari ajakan teman satu angkatannya Bernama Adyan ke kamar kos dengan tujuan membicarakan sebuah acara di kampus.

"Pukul 22.03 korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah disepakati. Namun setelah sampai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," jelas dia.

Namun bukan membicarakan acara music kampus, para pelaku justru memaksa korban untuk mengaku melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Undip.

Namun, korban tak mengakuinya karena merasa tidak melakukan pelecehan tersebut, seperti yang dituduhkan.

"Korban sudah menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Saat itu korban bercanda dengan menarik tangan (mahasiswi) dengan tujuan mengajak dia menuju warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan program studi Antropologi Sosial," ungkapnya.

Ternyata, salah satu terduga pelaku tidak terima penjelasan korban. Pelaku tersebut diduga menaruh hati kepada mahasiswi tersebut.

"Jadi tidak ada pelecehan. Wong menggandeng tangan di kampus, kondisi cukup ramai. Korban tidak sendirian, tapi bersama Wiryawan. Kejadian sebenarnya itu bukan pelecehan, tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan perempuan itu," ungkap Zainal.

Keterangan korban terus dimentahkan para terduga pelaku hingga terus dipojokkan. 

Perdebatan itupun berlangsung lama hingga sekitar pukul 23.00 WIB, salah satu senior mereka mulai memukuli korban.

"Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya. Mereka menendang, memukul secara bergantian. Baju dilepas, jaket, celana jeans, dan sabuk juga dilepas," katanya.

Tak hanya itu, Zainal mengatakan para pelaku juga meludahi korban, menyudut badan korban dengan rokok, hingga mengoleskan hot cream ke area kemaluan korban serta mencukur rambut dan alis secara paksa.

"Mereka juga menggunakan alat-alat seperti hanger baju, batang kayu, dan menyabet kepala korban menggunakan besi dari ikat pinggang. Sekitar pukul 03.00, leher korban juga diikat menggunakan ikat pinggang dan diperlakukan seperti anjing di depan mereka semua sambil tertawa," ungkap Zainal.

Penganiayaan baru berhenti setelah azan subuh berkumandang, sekitar pukul 04.15 WIB. Lalu korban diantar para pelaku ke kosnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban kemudian dirawat di RS Banyumanik 2 dan RS Bina Kasih Ambarawa sejak 16-21 November 2025.

"Diagnosis dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan gegar otak, serta gangguan saraf mata. Selain itu, Arnendo semester 4 berstatus cuti karena trauma, apalagi pelaku satu jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip, belum ditangkap," tegas dia. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral