Gebrakan Gubernur Jabar KDM untuk Warga Bekasi dan Depok: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Bawa BPKB Mulai 3 Maret
- Antara
KDM juga turut memberikan apresiasinya kepada masyarakat di Jabar. Kedisiplinan membayar pajak kendaraan memiliki dampak secara signifikan.
"Rajin membayar pajaknya, maka mengalami peningkatan pendapatan di Provinsi Jawa Barat," katanya.
Pendapatan tersebut tidak sekadar disimpan sebagai uang kas. Kata KDM, hasil dari pembayaran pajak kendaraan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Provinsi Jabar.
Ia merincikan tanggung jawab dalam urusan perbaikan infrastruktur jalan rusak dan membangun jalan baru di wilayah Jabar.
Pertama, Gubernur memiliki tanggung jawab terhadap area jalan provinsi. Kedua, bupati dan wali kota bertanggung jawab penuh terhadap area jalan kabupaten/kota.
"Yang ketiga jalan desa menjadi tanggung jawab kepala desa," lanjutnya.
Dalam penutupnya, KDM menegaskan, adanya kebijakan tanpa perlu membawa BPKB ketika melakukan pembayaran pajak kendaraan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Pemprov Jabar terus memperbaiki dan mengembangkan kualitas pelayanan publik sebaik mungkin. Kemudian, pemerintah juga selalu transparansi dalam urusan memanfaatkan pajak daerah.
(hap)
Load more