OTT KPK di Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Tak Sendiri, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan
- dok.Pemkab Pekalongan
Pekalongan, tvOnenews.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, menyeret nama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Namun dalam operasi senyap tersebut, Fadia dipastikan tidak diamankan seorang diri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak dalam OTT KPK di Pekalongan tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Pernyataan itu memperjelas bahwa OTT KPK Pekalongan bukan hanya menyasar kepala daerah, tetapi juga melibatkan pihak lain yang hingga kini belum diungkap identitasnya.
Langsung Dibawa ke Jakarta
Usai diamankan dalam OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lainnya langsung dibawa ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta menjadi lokasi pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak yang terjaring OTT KPK Pekalongan. Hingga saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Dalam kurun waktu itu, penyidik akan melakukan pendalaman, termasuk klarifikasi dan pemeriksaan awal.
Identitas Pihak Lain Masih Dirahasiakan
Meski menegaskan bahwa Bupati Pekalongan tidak sendiri dalam OTT KPK, pihak KPK belum merinci siapa saja pihak lain yang ikut diamankan.
Belum diketahui apakah pihak-pihak tersebut berasal dari jajaran pemerintah daerah, pihak swasta, atau unsur lainnya yang diduga terkait perkara yang sedang diusut.
KPK juga belum membeberkan jenis kasus yang menjadi dasar pelaksanaan OTT KPK di Pekalongan. Detail mengenai dugaan tindak pidana korupsi, nilai transaksi, maupun barang bukti yang disita masih dirahasiakan.
Langkah tersebut lazim dilakukan dalam tahap awal OTT, guna menjaga integritas proses hukum sebelum penetapan tersangka diumumkan.
OTT Dilakukan dalam Penyelidikan Tertutup
KPK menyebut operasi ini sebagai bagian dari penyelidikan tertutup. Artinya, proses pengumpulan informasi dan bukti telah dilakukan sebelumnya sebelum tim bergerak melakukan penindakan.
OTT KPK Pekalongan menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif. Penangkapan Fadia Arafiq menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait konstruksi perkara yang menjerat Bupati Pekalongan.
Status Masih Terperiksa
Penting untuk dicatat, para pihak yang terjaring OTT KPK, termasuk Fadia Arafiq, masih berstatus sebagai terperiksa. KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan menentukan apakah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status menjadi tersangka.
Publik kini menanti konferensi pers resmi dari KPK yang biasanya digelar setelah proses gelar perkara internal selesai dilakukan.
Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK
OTT KPK di Pekalongan yang menyeret Bupati Fadia Arafiq dan sejumlah pihak lainnya menimbulkan berbagai spekulasi. Namun KPK memilih menahan diri untuk tidak membuka detail perkara sebelum proses awal rampung.
Fakta bahwa Bupati Pekalongan tidak sendiri dalam OTT KPK menunjukkan adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu pihak dalam perkara ini.
Seluruh perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan intensif yang tengah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memastikan akan menyampaikan hasil resmi terkait status hukum para pihak dalam waktu yang telah ditentukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (nsp)
Load more