News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istana Instruksikan Bendera Setengah Tiang 3 Hari, Hormati Wafatnya Wapres ke-6 Try Sutrisno

Istana perintahkan bendera setengah tiang selama 2–4 Maret 2026 untuk menghormati wafatnya Wapres ke-6 RI Try Sutrisno dalam usia 90 tahun.
Selasa, 3 Maret 2026 - 08:25 WIB
Try Sutrisno Wafat
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Istana Kepresidenan menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.

Instruksi bendera setengah tiang tersebut berlaku selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Kebijakan bendera setengah tiang ini sekaligus menetapkan periode tersebut sebagai Hari Berkabung Nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan pengibaran bendera setengah tiang diumumkan melalui surat edaran Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dengan nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026.

“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok Tanah Air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026,” demikian bunyi instruksi resmi terkait bendera setengah tiang yang disampaikan Mensesneg.

Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Ia wafat dalam usia 90 tahun.

Kabar duka tersebut langsung direspons dengan kebijakan bendera setengah tiang sebagai simbol penghormatan negara atas jasa dan pengabdiannya. Pengibaran bendera setengah tiang menjadi tradisi kenegaraan ketika tokoh nasional berpulang.

Sebagai Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam dunia militer dan pemerintahan. Karena itu, instruksi bendera setengah tiang nasional dipandang sebagai bentuk penghargaan tertinggi dari negara.

Berlaku untuk Seluruh Lembaga Negara

Instruksi bendera setengah tiang tidak hanya berlaku di lingkungan Istana, tetapi ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan dan lembaga negara.

Surat edaran tentang bendera setengah tiang ini dikirimkan kepada:

  • Pimpinan Lembaga Negara

  • Gubernur Bank Indonesia

  • Menteri Kabinet Merah Putih

  • Jaksa Agung

  • Panglima Tentara Nasional Indonesia

  • Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Selain itu, instruksi bendera setengah tiang juga ditujukan kepada pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, kepala daerah di seluruh Indonesia, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.

Tak hanya di dalam negeri, kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri pun diminta melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang selama masa berkabung.

Hari Berkabung Nasional Ditetapkan

Seiring dengan instruksi bendera setengah tiang, pemerintah menetapkan 2–4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional.

Pada periode tersebut, seluruh instansi pemerintahan diwajibkan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol duka cita. Penetapan Hari Berkabung Nasional mempertegas bahwa pengibaran bendera setengah tiang bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi resmi negara.

Dalam tradisi kenegaraan Indonesia, bendera setengah tiang memiliki makna penghormatan mendalam kepada tokoh bangsa yang wafat. Posisi bendera setengah tiang melambangkan duka cita sekaligus penghargaan atas jasa almarhum bagi negara.

Simbol Penghormatan Tertinggi Negara

Pengibaran bendera setengah tiang menjadi simbol visual yang kuat di ruang publik. Gedung-gedung pemerintahan, kantor lembaga negara, hingga perwakilan RI di luar negeri akan menampilkan bendera setengah tiang selama tiga hari.

Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan penghormatan resmi atas wafatnya seorang negarawan. Bendera setengah tiang juga menjadi penanda bagi masyarakat luas bahwa bangsa Indonesia tengah berada dalam suasana berkabung nasional.

Dengan diberlakukannya bendera setengah tiang secara serentak, diharapkan seluruh elemen bangsa turut mendoakan dan mengenang pengabdian Try Sutrisno semasa hidupnya.

Instruksi Berlaku 2–4 Maret 2026

Pengibaran bendera setengah tiang dimulai sejak 2 Maret 2026 dan akan berakhir pada 4 Maret 2026. Selama periode tersebut, seluruh lembaga yang menerima surat edaran wajib menjalankan instruksi sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Istana menegaskan bahwa kebijakan bendera setengah tiang ini merupakan bentuk penghormatan negara yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Wafatnya Wapres ke-6 RI menjadi momen refleksi nasional atas perjalanan panjang pengabdian seorang tokoh bangsa. Melalui pengibaran bendera setengah tiang, pemerintah menegaskan penghormatan terakhir kepada Try Sutrisno sebagai bagian penting dari sejarah Republik Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral