News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyaris Kabur ke Malaysia, Koko Erwin Dibekuk di Laut: Kronologi Lengkap Penangkapan Bandar Narkotika

Kronologi penangkapan Koko Erwin, bandar narkotika yang nyaris kabur ke Malaysia. Dicegat di laut Sumut, polisi sita uang dan barang bukti.
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:07 WIB
Koko Erwin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Upaya pelarian Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin dari jerat hukum narkotika berakhir di perairan Sumatera Utara. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu berhasil ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri saat hampir keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia menuju Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Penangkapan ini menjadi puncak dari rangkaian panjang pengembangan kasus narkotika yang menyeret sejumlah nama dan mengungkap dugaan kuat jaringan bandar besar lintas wilayah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berawal dari Pengembangan Kasus di NTB

Kasus Koko Erwin bermula dari pengembangan penyidikan terhadap AKP Malaungi dalam perkara penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat. Dari pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang lebih luas.

Pengembangan perkara tersebut bahkan berdampak hingga level pimpinan Polres Bima Kota. Proses pemeriksaan internal berujung pada penonaktifan dan pemberhentian Kapolres Bima Kota untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Dalam rangkaian pengusutan itulah, nama Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin mencuat sebagai sosok kunci. Ia diduga berperan sebagai bandar narkotika dan memiliki kaitan dengan dugaan aliran dana besar yang mengarah pada upaya perlindungan jaringan peredaran narkoba di wilayah Bima Kota.

Masuk DPO dan Rencana Kabur ke Luar Negeri

Seiring menguatnya alat bukti, penyidik menetapkan Koko Erwin sebagai tersangka pada 4 Februari 2026. Tak lama berselang, ia resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Informasi intelijen kemudian mengungkap bahwa tersangka berupaya melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melakukan penyelidikan intensif. Tim yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury ini melakukan pemantauan pergerakan orang-orang yang diduga membantu pelarian Koko Erwin, termasuk pendalaman terhadap lingkungan keluarga.

Jejak Pelarian Terendus hingga Tanjung Balai

Hasil analisis IT dan informasi lapangan mengungkap bahwa Koko Erwin difasilitasi oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk bergerak menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diduga menjadi titik keberangkatan menuju Malaysia.

Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap Akhsan yang diketahui berangkat dari Jakarta menuju Tanjung Balai. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Koko Erwin telah merencanakan penyeberangan melalui jalur laut ilegal dan sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia kapal.

Pengembangan berikutnya mengarah pada Rusdianto alias Kumis, yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan. Rusdianto mengakui dihubungi seseorang berjulukan “The Docter” untuk membantu menyiapkan kapal menuju Malaysia.

Biaya Kapal dan Keberangkatan Diam-Diam

Meski mengetahui Koko Erwin sedang diburu aparat penegak hukum, Rusdianto tetap melanjutkan rencana tersebut. Ia menghubungi Rahmat, yang diduga sebagai penyedia kapal, untuk mempercepat keberangkatan.

Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Koko Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai. Biaya kapal sebesar Rp7 juta dibayarkan untuk penyeberangan menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia.

Setelah kapal diberangkatkan, tim segera melakukan pengejaran cepat. Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa kapal yang membawa Koko Erwin telah hampir memasuki wilayah perairan Malaysia dan berada di ambang keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia.

Dicegat di Detik Terakhir

Melalui tindakan cepat dan terukur, tim gabungan akhirnya berhasil mengidentifikasi posisi kapal dan mencegah pelarian tersebut. Koko Erwin diamankan pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Ia langsung diamankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan narkotika serta pihak-pihak yang membantu proses pelariannya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan upaya pelarian dan aktivitas tersangka, yakni:

  • Uang tunai Rp4.800.000

  • Uang tunai 20.000 Ringgit Malaysia

  • Satu unit jam tangan merek TAG Heuer

  • Satu unit telepon genggam Samsung

Barang bukti ini akan didalami lebih lanjut, termasuk melalui pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat komunikasi.

Langkah Lanjutan Penyidik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai penangkapan, Koko Erwin dibawa ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif. Penyidik juga menyiapkan gelar perkara, penelusuran aliran dana, serta pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini menegaskan keseriusan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam membongkar jaringan narkotika, termasuk upaya pelarian lintas negara. Penangkapan Koko Erwin di detik-detik terakhir sebelum kabur ke Malaysia menjadi bukti bahwa aparat terus mempersempit ruang gerak para bandar narkoba. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral