Gubernur Jabar KDM Blak-blakan Pinjam Rp2 Triliun Buat Bangun Flyover Hingga Underpass, Janji Lunas 2030
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menghadapi situasi keuangan yang sulit, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengambil kebijakan berani dengan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun.
Langkah ini diambil sebagai strategi darurat untuk mengamankan proyek-proyek infrastruktur vital di Jawa Barat di tengah merosotnya kapasitas fiskal provinsi yang mencapai Rp3 triliun.
Kebijakan ini dianggap perlu dilakukan agar pembangunan jalur Puncak II, pembangunan jembatan layang (flyover), hingga underpass di berbagai titik tidak terhenti total akibat keterbatasan dana pada APBD murni tahun 2026.
"Terus terang saja untuk mewujudkan itu, karena Pemda Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp3 triliun, saya jujur aja tahun ini saya mengajukan pinjaman Rp2 triliun," ujar KDM di Gedung Sate Bandung, Kamis.
KDM memastikan bahwa langkah meminjam dana ini telah diperhitungkan secara matang agar tidak membebani generasi mendatang.
Ia memberikan jaminan bahwa utang tersebut akan dilunasi pada tahun 2030 dan hanya ditujukan untuk menuntaskan pembangunan fisik yang mendesak selama masa jabatannya.
"Tetapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang besar. Itu cicilannya sampai 2030. Selama saya memimpin, jadi tidak boleh lebih," ujar KDM.
Mengenai sumber pendanaan, Dedi menjelaskan bahwa dana segar tersebut akan diperoleh melalui skema kredit sindikasi antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Bank BJB.
Pola sindikasi ini sengaja dipilih untuk menjaga kesehatan likuiditas bank milik daerah agar tetap stabil.
Rencana besar ini pun telah mendapatkan lampu hijau dari pihak legislatif. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, membenarkan bahwa pihaknya sudah menandatangani surat pernyataan terkait komitmen pinjaman tersebut sebagai opsi paling masuk akal saat pendapatan daerah tidak mencukupi.
"Surat Pak Gubernur sudah disampaikan ke DPRD. Jika dalam perjalanannya pendapatan tidak memenuhi kegiatan yang sudah disepakati bersama, akan melakukan pinjaman daerah," kata Iswara.
Iswara juga menambahkan bahwa proses ini tetap mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai tata kelola penyusunan APBD 2026 yang tengah dibayangi tantangan likuiditas.
Hingga saat ini, pengajuan dana Rp2 triliun tersebut masih dalam tahap kesepakatan komitmen antara pemerintah provinsi dan DPRD sebelum nantinya masuk ke proses teknis pencairan anggaran. (ant/dpi)
Load more