Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Buru DPO Erwin, Bandar Narkoba Pemberi Uang ke Eks Kapolres Bima Kota
- Istimewa
Lanjutnya menjelaskan, bahwa setoran itu berlangsung hingga terkumpul Rp1,8 miliar. Selain itu, kata dia, praktik nakal ini kemudian terendus LSM dan wartawan di wilayah hukum Bima, dan hal itu membuat Didik resah.
Kemudian kata dia, AKBP Didik memerintahkan Malaungi untuk bereskan masalah setoran yang bocor ke publik. Karena bandar B tak sanggup lagi, terang Kombes Zulkarnain, AKBP Didik menghukum Malaungi dengan ancaman pencopotan jabatan.
“Akhirnya Kapolres bilang ke Kasat, kamu beresin, kalau enggak kamu saya copot. Kamu saya hukum lah nyari mobil Alphard” kata Kombes Zulkarnain.
Kemudian, Malaungi mencari sumber dana lain karena terdesak. Lalu, kata dia, Malaungi mendekati bandar baru bernama Koh Erwin (KE) yang menyanggupi Rp1 miliar. Kekurangannya ditutup dari jaringan lain sekitar Rp700 juta.
“Jadi bisa dipahami ya Rp1,8 M dari jaringan lama, kemudian Kasat dihukum supaya siapin mobil Alphard, barulah dia melakukan pendekatan dengan Koh Erwin,” ucap Zulkarnain.
Uang Rp2,8 miliar diterima Didik dalam tiga kali transaksi: Rp1,4 miliar dikemas dalam koper, Rp450 juta dalam paper bag, dan Rp1 miliar dalam kardus bir.
“Uang sejumlah 1,8 M memang diberikan tunai yang kemudian disetor ke bank, selain itu uang Rp1 M ditransfer dengan menggunakan nomor rekening nama orang lain,” ujar Zulkarnain. (ars/iwh)
Load more