Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Minyai Mentah, Dirut Pertamina Patra Niaga: Banyak Fakta Persidangan yang Belum Dipertimbangkan
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan divonis 9 tahun penjara atas kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.
Kamis, 26 Februari 2026 - 20:05 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Lalu Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, divonis 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.(aha/raa)
Load more