GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wabup Kulon Progo Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi PT SAK, Modal Rp32 Miliar Tak Tersisa

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko menyatakan penyertaan modal dari APBD kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) sebesar Rp 32 miliar
Kamis, 26 Februari 2026 - 01:05 WIB
Wabup Kulon Progo Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi PT SAK, Modal Rp32 Miliar Tak Tersisa
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko menyatakan penyertaan modal dari APBD kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) sebesar Rp 32 miliar kini sudah tidak tersisa. 

Hal itu disampaikannya menanggapi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besaran penyertaan modal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas Selo Adikarto yang ditandatangani Bupati Kulon Progo saat itu, Hasto Wardoyo, pada 28 Agustus 2017. 

Dalam Pasal 8 perda tersebut, modal dasar PT SAK ditetapkan sebesar Rp 32.149.300.000.

“Jumlah penyertaan modal pemerintah itu Rp 32 miliar dan sampai sekarang sudah tidak ada,” kata Ambar Rabu (25/2/2026).

Ia menyebut, berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan produksi olahan aspal itu terus mengalami kerugian meski mengerjakan sejumlah proyek.

“APBD penyertaan modal itu habis. Informasi dari kejaksaan, tiap tahun proyeknya rugi padahal proyeknya jelas. Itu tentu menjadi tanda tanya,” ujarnya.

Ambar mengaku tidak mengetahui secara rinci pengelolaan internal PT SAK karena saat periode awal berjalan dirinya belum menjabat. 

Namun, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.

“Dari Pemkab Kulon Progo, kami mendukung proses Kejaksaan. Korupsi harus diberantas,” tegasnya.

Sementara itu, Kejari Kulon Progo masih mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT SAK periode 2016–2024. 

Tim penyidik telah memeriksa 25 orang saksi yang berasal dari unsur pengurus PT SAK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo.

“Penyidik telah memeriksa 25 saksi yang terdiri dari pengurus PT Selo Adikarto dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo,” kata Kasi Intelijen Kejari Kulon Progo, Hendra, Selasa (24/2).

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menggandeng akuntan publik untuk menghitung laporan keuangan perusahaan periode 2016–2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil perhitungan tersebut akan diserahkan kepada auditor guna menentukan besaran kerugian keuangan negara.

Kejari juga meminta audit investasi kepada Politeknik YKPN untuk menelusuri aliran dana masuk dan keluar selama periode tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral