GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Korupsi Rp 26 M, Ini Perjalanan Kasusnya

Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan oleh KPK. Berikut perjalanan kasusnya sejak jadi tersangka tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa PUPR anggaran 2017-2018
Jumat, 20 Mei 2022 - 21:36 WIB
Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono yang Dituntut 12 Tahun Bui Di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pada Dinas PUPR Banjarnegara Tahun 2017-2018
Sumber :
  • tim tvOne-viva.co.id

Jakarta - Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa pada PUPR anggaran 2017-2018.

Keputusannya ditetapkan pada Jumat (3/9/2021). Berikut perjalanan kasus yang menjerat Mantan Bupati Budhi Sarwono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tersebut mulai tercium oleh KPK mulai 9 Agustus 2021 lalu, sejak penggeledahan di sejumlah tempat yang berada di Banjarnegara.

Penggeledahan tersebut berawal dari kantor Dinas PUPR Banjarnegara, kantor Bupati Banjarnegara, hingga rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Banjarnegara. Kasus tersebut lalu ditindaklanjuti oleh pihak KPK.

Dari hasil penggeledahan tersebut, beberapa barang bukti telah didapatkan antara lain, dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tahun 2017-2018.

"Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan Banjarnegara ditemukan, antara lain, berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip pada Jumat (20/5/2022).

Setelah itu, dari pihak KPK terus gencar melakukan penyidikan ke beberapa tempat salah satunya adalah Rumah kediaman milik warga berinisial KA yang berada di Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara. 

Dari penggeledahan rumah tersebut KPK telah menemukan sebuah kardus, yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Selain itu penggeledahan berlanjut mengarah pada gudang material milik KA yang berjarak 500 meter dari rumahnya.

Penggeledahan juga berlangsung di basecamp milik perusahaan pengolahan aspal yang berada di Purbalingga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah Budhi Sarwono ditetapkan, tak lama ia langsung ditahan bersama dengan orang lain yang ikut tersangkut tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa pada PUPR anggaran 2017-2018.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan, kita menemukan bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Malam hari ini, sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral