News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nadiem Makarim Minta Penangguhan Penahanan, Alasan Kesehatan Jadi Sorotan di Sidang Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim ajukan penangguhan penahanan di sidang korupsi Chromebook dengan alasan kesehatan. Hakim akan putuskan usai musyawarah.
Selasa, 24 Februari 2026 - 10:16 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau peralihan jenis tahanan dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Permohonan tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (23/2/2025). Alasan utama yang diajukan adalah kondisi kesehatan Nadiem yang disebut terus mengalami gangguan, bahkan sempat mengalami pendarahan hingga harus dibantarkan dari tahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sehubungan dengan kondisi dan kesehatan klien kami yang terus berulang masalah kesehatan, dengan ini kami secara resmi mengajukan permohonan pengalihan jenis penahanan dan atau penangguhan penahanan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara a quo,” ujar salah satu kuasa hukum dalam persidangan.

Alasan Kesehatan dan Dasar Hukum

Kuasa hukum menyatakan, permohonan tersebut merujuk pada Pasal 108 Ayat 11 KUHAP. Dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa masa penahanan dapat dialihkan berdasarkan surat penyidikan, keputusan penuntut umum, atau penetapan majelis hakim.

Berkas permohonan diserahkan langsung kepada ketua majelis hakim, Purwanto S Abdullah, dan diterima dalam persidangan.

“Ini ada permohonan kepada Majelis Hakim untuk pengalihan jenis penahanan dan atau penangguhan penahanan. Yang pada pokoknya alasan kesehatan,” ujar hakim Purwanto di ruang sidang.

Majelis hakim menyatakan akan bermusyawarah terlebih dahulu sebelum menentukan sikap atas permohonan tersebut.

Opsi Tahanan Kota hingga Rumah Sakit

Seusai persidangan, pengacara Nadiem, Zaid Mushafi, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim. Ia menyebut ada beberapa opsi peralihan penahanan yang bisa dipertimbangkan.

“Peralihan ini bisa kita ajukan ke tahanan kota, tahanan rumah, ataupun ditempatkan di rumah sakit,” kata Zaid.

Menurutnya, kondisi kesehatan kliennya membutuhkan penanganan khusus. Penyakit yang diderita disebut berada pada wilayah internis dan memerlukan tingkat sterilitas serta kebersihan ekstra.

Kuasa hukum berharap, dengan peralihan jenis penahanan, Nadiem dapat memperoleh perawatan yang lebih optimal tanpa harus mengulang kondisi medis yang sama.

Dakwaan Kerugian Negara Rp2,1 Triliun

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.

Jaksa menyebut, perhitungan kerugian negara terdiri atas dua komponen utama, yakni pengadaan laptop berbasis Chromebook serta pengadaan Chrome Device Management (CDM).

Pengadaan CDM dinilai tidak diperlukan dan tidak dibutuhkan dalam pelaksanaan program digitalisasi pendidikan saat itu. Selain itu, proses pengadaan Chromebook disebut tidak melalui kajian yang memadai.

Laptop berbasis Chromebook tersebut juga dianggap tidak efektif untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) karena keterbatasan akses internet.

Dugaan Memperkaya Diri dan Peran Terdakwa Lain

Selain dugaan merugikan negara, jaksa juga mendakwa Nadiem memperkaya diri sendiri sebesar Rp809,5 miliar. Ia disebut menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan spesifikasi pengadaan agar menggunakan Chrome Device Management atau Chrome Education Upgrade.

Jaksa menilai kebijakan tersebut menjadikan Google sebagai satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan berbasis perangkat tersebut di Indonesia.

Dalam dakwaan disebutkan, keuntungan pribadi yang diterima Nadiem berkaitan dengan investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Jaksa memaparkan bahwa sebagian besar sumber dana PT AKAB berasal dari total investasi Google yang mencapai 786.999.428 dolar Amerika Serikat. Hal tersebut dikaitkan dengan laporan harta kekayaan Nadiem dalam LHKPN 2022 yang mencatat perolehan surat berharga sebesar Rp5,59 triliun.

Dalam perkara ini, Nadiem tidak sendirian. Ia didakwa bersama tiga terdakwa lain, yakni eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan eks Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.

Para terdakwa dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menunggu Putusan Majelis Hakim

Permohonan penangguhan penahanan ini menjadi babak baru dalam proses persidangan kasus korupsi Chromebook yang menyita perhatian publik. Majelis hakim kini tengah mempertimbangkan apakah alasan kesehatan yang diajukan dapat menjadi dasar pengalihan jenis penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan majelis akan menentukan apakah Nadiem tetap menjalani penahanan di rutan, dialihkan menjadi tahanan kota atau rumah, atau ditempatkan di fasilitas kesehatan.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar dengan agenda berikutnya, sementara publik menanti putusan hakim atas permohonan yang diajukan mantan menteri tersebut. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral