Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Buka Suara soal Kasus Dugaan Rudapaksa Anak SMA: Saya Bersuara untuk Keadilan Saya Sendiri
- Instagram/pichekota_
Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi jebolan Indonesian Idol Piche Kota buka suara soal kasus dugaan rudapaksa terhadap anak SMA yang menyeret namanya.
Lewat unggahan video di Instagram pribadinya @pichekota_ pada Minggu (22/2/2026), dia menyampaikan klarifikasi.
Dalam klarifikasinya, dia membantah seluruh tuduhan tersebut. Meski begitu, dia menyebut masih mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Terkait pemberitaan-pemberitaan yang sudah beredar sampai hari ini, saya sampai saat ini masih mengikuti proses hukum yang ada. Maka dengan itu, saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," katanya.
Piche Kota juga menyebut dia menyampaikan klarifikasi ini untuk keadilan bagi dirinya sendiri.
"Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya. Saya kira cukup ini saja yang saya sampaikan. Terima kasih. Tuhan memberkati," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rudapaksa terhadap anak SMA di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain Piche Kota, dua rekannya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun kasus ini bermula dari adanya laporan ke Polres Belu pada 13 Januari 2026 dengan Nomor: LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT pada 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA.
Atas perbuatannya, Piche Kota Cs dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana telah disesuaikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 415 huruf b KUHP.
Piche Kota Cs terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (nsi)
Load more