Kapolri Marah Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku dan Perintahkan Pelaku Dapat Hukuman Setimpal, Listyo Sigit Prabowo: Brimob Harusnya Melindungi Masyarakat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo marah atas peristiwa anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, yang menganiaya siswa MTS di Maluku Tenggara hingga tewas.
Bukan hanya korban AT (14) yang tewas, tapi juga kakak AT, yakni NK (15) turut dianiaya oleh anggota Brimob tersebut.
Jenderal Polisi Bintang Empat ini menegaskan peristiwa yang terjadi sangat menodai marwah institusi Brimob.
“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” kata Sigit, kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Sigit mengungkapkan dirinya telah memerintahkan agar kasus dapat diusut tuntas dan meminta agar pelaku juga mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegas Sigit.
Atas peristiwa ini, Sigit menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga korban dan masyarakat.
“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” terang Sigit.
Sebelumnya, peristiwa kelam ini bermula saat Bripda Masias Siahaya melakukan tindak kekerasan terhadap AT yang merupakan seorang siswa MTS di Maluku Tenggara.
Pukulan di bagian kepala membuat korban bersimbah darah hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga menganiaya kakak korban hingga menderita patah tulang.
Saat ini, anggota Brimob tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pelajar hingga tewas di Tual, Maluku Tenggara.
"Tadi sudah dilaksanakan konferensi pers penetapan tersangka di Polres Tual," ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (21/2/2026). (ars/nsi)
Load more