News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Divonis Covid, Warga Ambil Paksa Jenazah Dari RSUD Mokoyulri Sulteng

Ratusan warga di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah mengamuk dan mengambil paksa jenazah dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyulri Buol, pada Rabu 18 Agustus 2021.
Kamis, 19 Agustus 2021 - 03:05 WIB
Warga memgambil paksa jenazah dari RSUD Mokoyulri, Buol, Sulawesi Tengah.
Sumber :
  • tvOne

Palu, Sulawesi Tengah, tvOne

Ratusan warga di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah mengamuk dan mengambil paksa jenazah dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyulri Buol, pada Rabu 18 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga yang merupakan keluarga dari jenazah tidak terima setelah pihak rumah sakit menyatakan meninggal terpapar covid-19.

Warga yang marah merangsek masuk ke dalam Instalasi Gawat Darurat (IGD) tempat dimana pasien itu menghembuskan nafas terakhir. Warga secara paksa membawa jenazah keluar dari rumah sakit dengan menggotongnya menggunakan bangsal milik rumah sakit itu.

Bukan hanya itu, warga yang marah juga mengejar sejumlah petugas dan merusak beberapa fasilitas rumah sakit.

Bupati Buol dr. Amiruddin Rauf yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurut dia, kejadian itu bermula ketika seorang pasien warga Kelurahan Bendar dirawat di RSUD Mokoyulri Buol dengan kondisi kepayahan karena sakit pada Selasa 17 Agustus 2021.

“Setelah diperiksa pasien itu ternyata terpapar covid-19. Pasien itu meninggal saat menjelang magrib. Pihak keluarga tidak terima disebut covid-19 dan merampas jenazah itu lalu dibawa dengan digotong hingga ke rumah mereka,” kata dr. Amiruddin Rauf.

Arak-arakan warga yang menggotong jenazah itu melewati jalan utama kota Buol sehingga menjadi pemandangan warga yang melintas. Kondisi mencekam setelah ratusan warga tersebut berteriak-teriak sepanjang jalan yang mereka lewati.

Amiruddin Rauf mengatakan, pihaknya kini tengah bernegosiasi dengan pihak keluarga agar jenazah itu diurus pemulasarannya secara covid-19 di rumah sakit.

“Kami lagi bernegosiasi dengan pihak keluarga agar jenazah dibawa kembali ke rumah sakit,” kata Amiruddin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Buol AKBP Dino Hendro Wibowo yang dihubungi belum berani banyak komentar. Dia hanya menyebut pihak kepolisian masih menenangkan warga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami masih berupaya agar peristiwa ini tidak meluas. Selebihnya silakan tanyakan kepada Satgas Covid-19,” kata Dino.(Abdy Mari)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT