Ketika Natalius Pigai Dibuat Melongo Keputusan Jaksa Agung Restui Komnas HAM Punya Unit Penyidikan Sendiri
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan unit penyidikan khusus pelanggaran HAM berat di bawah naungan Komnas HAM.
Minggu, 22 Februari 2026 - 17:04 WIB
Sumber :
- Antara
Sebagai informasi, dalam draf revisi UU HAM tersebut, Menteri Pigai mengusulkan sejumlah poin krusial untuk memperkuat taji Komnas HAM.Â
Selain kewenangan penyidikan, Komnas HAM nantinya diusulkan memiliki kuasa untuk melakukan pemanggilan paksa, penuntutan, hingga mengeluarkan rekomendasi yang bersifat mengikat secara hukum.
Pigai juga menambahkan bahwa revisi ini akan memungkinkan hadirnya penyidik ad hoc serta peran amicus curiae atau sahabat pengadilan.Â
"Baru penuntutan (dan) amicus: pertimbangan di pengadilan, memberi pertimbangan sebelum hakim mengambil keputusan," ujarnya. (ant/dpi)
Load more