Terbongkar! KPK Temukan Safe House Jadi Gudang Uang Suap Impor, Rp5 Miliar Disimpan dalam Koper
- tvOnenews/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Praktik penyimpanan uang hasil suap menggunakan “safe house” kembali terungkap dalam penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang. Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan modus tersebut dalam perkara yang berkaitan dengan aktivitas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Temuan ini mencuat setelah penyidik mengamankan uang tunai senilai sekitar Rp5 miliar dari sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan dana ilegal di wilayah Tangerang Selatan, Banten.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penggunaan safe house merupakan salah satu pola yang kerap digunakan dalam praktik suap terkait importasi barang.
“Memang modus-modus dengan menggunakan safe house untuk penempatan uang ini masif terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Uang Disimpan dalam Lima Koper
Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kawasan Ciputat pada Jumat (13/2/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam operasi itu, tim penyidik menemukan lima koper yang berisi uang tunai dengan total mencapai Rp5 miliar. Uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing seperti dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Hong Kong, dan ringgit Malaysia.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran dana dan komunikasi para pihak yang terlibat.
“Selain itu penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan,” kata Budi.
Safe House Jadi Pola Baru Penyembunyian Uang Suap
KPK menilai penggunaan safe house bukan sekadar tempat transit, tetapi telah menjadi bagian dari strategi sistematis untuk menyembunyikan uang hasil praktik suap agar tidak mudah terdeteksi aparat penegak hukum maupun sistem pelacakan transaksi keuangan.
Rumah-rumah yang dijadikan safe house umumnya disewa atau dipinjam atas nama pihak tertentu, sehingga tidak langsung terhubung dengan pelaku utama. Lokasi tersebut kemudian difungsikan sebagai tempat penyimpanan uang sebelum didistribusikan atau dialihkan ke jalur lain, termasuk melalui jaringan keuangan informal.
Modus ini dinilai lebih “aman” bagi pelaku dibandingkan menyimpan dana di rekening bank, karena tidak meninggalkan jejak digital yang dapat ditelusuri penyidik melalui sistem perbankan.
KPK kini mendalami kemungkinan adanya safe house lain yang digunakan dalam jaringan perkara yang sama.
Diduga Terkait Pengurusan Importasi Barang
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses importasi barang, termasuk pengurusan administrasi, percepatan layanan, hingga penghindaran kewajiban tertentu di bidang kepabeanan.
Praktik suap dalam sektor impor menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan negara, merusak sistem pengawasan barang masuk, serta menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan.
Selain itu, korupsi dalam proses kepabeanan juga dapat berdampak pada:
-
Hilangnya potensi penerimaan negara.
-
Terganggunya sistem perdagangan yang sehat.
-
Meningkatnya risiko masuknya barang ilegal atau tidak sesuai ketentuan.
Penyidikan Masih Berjalan
KPK menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang masih terus berkembang. Penyidik akan menelusuri asal-usul uang, pihak yang menyimpan, serta kaitannya dengan keputusan atau layanan tertentu di sektor kepabeanan.
Lembaga antirasuah itu juga akan menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik untuk memetakan aliran dana, komunikasi antar pihak, dan kemungkinan keterlibatan aktor lain.
“Nanti akan kami dalami termasuk penggunaan lain dari safe house tersebut,” ujar Budi.
KPK Soroti Pola Korupsi yang Semakin Kompleks
Penggunaan safe house menunjukkan bahwa pola korupsi terus berkembang dengan cara-cara yang semakin tersembunyi. Jika sebelumnya pelaku banyak memanfaatkan transaksi perbankan atau perusahaan perantara, kini penyimpanan fisik uang kembali menjadi pilihan untuk menghindari pelacakan.
KPK menilai pola seperti ini membutuhkan pendekatan penindakan yang lebih adaptif, termasuk penguatan intelijen penelusuran aset dan kerja sama lintas lembaga.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di sektor strategis seperti kepabeanan memiliki dampak luas terhadap ekonomi nasional, sehingga penanganannya menjadi prioritas.
Komitmen Penegakan Hukum
KPK memastikan akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas dan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat integritas sistem pelayanan publik, khususnya di bidang perdagangan dan kepabeanan.
Pengembangan perkara masih berlangsung, dan KPK membuka kemungkinan adanya pengungkapan baru seiring analisis terhadap barang bukti yang telah diamankan. (aha/nsp)
Load more