News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Cair Awal Puasa, Berapa THR PNS dan PPPK 2026? Ini Rincian Gaji dan Jadwal Pencairannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan jadwal pencairan sudah disiapkan.
Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan pada awal Ramadan 2026. Dengan skema tersebut, PNS dan PPPK dipastikan menerima haknya sebelum Lebaran 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan jadwal pencairan sudah disiapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang jelas awal-awal puasa (THR) sudah kita salurkan,” tutur Purbaya kepada awak media, dikutip Selasa (17/2/2026).

Kepastian itu membuat ASN mulai menghitung potensi nominal yang akan diterima. Selain jadwal pencairan, besaran anggaran yang disiapkan pemerintah juga meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Anggaran THR 2026 Tembus Rp55 Triliun

Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Rp55 triliun untuk pembayaran THR Idul Fitri 2026 bagi ASN serta TNI/Polri. Angka ini lebih tinggi dari alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp49,9 triliun.

Peningkatan anggaran dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah ASN dan komponen penghasilan yang menjadi dasar perhitungan.

Sejak 2024, THR ASN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 100 persen tunjangan kinerja (tukin). Karena itu, nominal yang diterima setiap pegawai bisa berbeda, tergantung struktur penghasilan masing-masing.

Perkiraan Jadwal Pencairan THR ASN

Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. Jika mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN biasanya dibayarkan sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya.

Dengan asumsi tersebut, pencairan THR PNS dan PPPK berpotensi berlangsung pada 11–15 Maret 2026, bertepatan dengan awal hingga pertengahan Ramadan. Namun, realisasi tetap menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan.

Berbeda dengan pekerja sektor swasta, pembayaran THR ASN memang bergantung pada regulasi yang diterbitkan menjelang Idul Fitri. Setiap tahun, kebijakan ini menjadi momentum penting karena membantu pembiayaan kebutuhan mudik dan belanja keluarga.

Dasar Perhitungan THR PPPK 2026

Besaran THR PPPK mengacu pada gaji dan tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang merevisi Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan THR 2026:

  • Golongan I (0 tahun): Rp1.938.500
  • Golongan II (3 tahun): Rp2.116.900
  • Golongan III (3 tahun): Rp2.206.500
  • Golongan IV (3 tahun): Rp2.299.800
  • Golongan V (0 tahun): Rp2.511.500
  • Golongan VI (3 tahun): Rp2.742.800
  • Golongan VII (3 tahun): Rp2.858.800
  • Golongan VIII (3 tahun): Rp2.979.700
  • Golongan IX (0 tahun): Rp3.203.600
  • Golongan X (0 tahun): Rp3.339.100
  • Golongan XI (0 tahun): Rp3.480.300
  • Golongan XII (0 tahun): Rp3.627.500
  • Golongan XIII (0 tahun): Rp3.781.000
  • Golongan XIV (0 tahun): Rp3.940.900
  • Golongan XV (0 tahun): Rp4.107.600
  • Golongan XVI (0 tahun): Rp4.281.400
  • Golongan XVII (0 tahun): Rp4.462.500

Selain gaji pokok, PPPK—baik guru maupun non-guru—menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural atau fungsional, serta tunjangan lainnya. Seluruh komponen tersebut menjadi bagian dalam perhitungan THR sesuai ketentuan pemerintah pusat dan daerah.

Komponen THR PNS 2026

Skema perhitungan THR PNS pada dasarnya serupa. Nominal yang diterima mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat, termasuk pembayaran tukin 100 persen sesuai kebijakan sejak 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena bergantung pada golongan, jabatan, dan instansi, besaran THR PNS bisa berbeda antara satu pegawai dan lainnya. Rincian teknis pencairan akan dituangkan dalam PP yang diterbitkan menjelang Ramadan.

Dengan kepastian pembayaran pada awal puasa, ASN memiliki waktu lebih leluasa untuk menyiapkan kebutuhan Lebaran 2026. Pemerintah dijadwalkan mengumumkan aturan teknis pencairan secara resmi sebelum Ramadan dimulai, (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral