Tawaran Kerja Ilegal di Luar Negeri Masih Marak Terjadi, Andy Saputra Ingatkan Masyarakat: Harus Jalur yang Sesuai
- Freepik @yanalya
Jakarta, tvOnenews.com – Meningkatnya minat masyarakat Indonesia bekerja ke luar negeri dibayangi maraknya praktik kerja ilegal.
Tawaran jalur cepat tanpa prosedur resmi masih banyak beredar, padahal risiko deportasi, eksploitasi tenaga kerja, hingga persoalan hukum di negara tujuan terus mengintai.
Melihat kondisi tersebut, salah satu YouTuber Indonesia, Andy Saputra, mengingatkan masyarakat agar tetap hati-hati dengan ragam tawaran kerja ilegal di luar negeri.
Ia menambahkan minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di New Zealand bahkan sangat tinggi, namun pemahaman terhadap prosedur legal masih perlu diperkuat.
Menurutnya, banyak calon pekerja tergiur jalur instan tanpa memahami konsekuensi hukum yang dapat berdampak jangka panjang.
Andy menegaskan komitmennya dalam mengedukasi masyarakat Indonesia mengenai pentingnya migrasi yang aman dan legal.
"Bekerja di luar negeri harus melalui jalur yang sesuai regulasi imigrasi, dengan memahami jenis visa yang relevan, tahapan aplikasi, serta risiko nyata apabila melanggar hukum," kata Andy dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Langkah Andy dalam mengedukasi masyarakat juga dengan menginisiasi e-seminar bertajuk “Stop Kerja Ilegal! Ini Cara Aman Kerja di New Zealand via Fruit Picking”.
Kegiatan ini akan diselenggarakan bekerja sama dengan Queen City Law sebagai mitra hukum profesional di Selandia Baru.
Webinar dijadwalkan berlangsung pada 18 Februari 2026 pukul 11.00 WIB secara daring melalui Zoom, langsung dari Auckland, Selandia Baru.
Seminar ini akan membahas secara komprehensif jalur visa kerja yang relevan di sektor fruit picking, mulai dari persyaratan dasar, tahapan aplikasi, hingga risiko hukum jika bekerja secara ilegal.
Materi disusun untuk memberikan gambaran realistis mengenai peluang kerja, standar ketenagakerjaan, serta hak dan kewajiban pekerja migran di Selandia Baru.
Andy menilai, seminar ini dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai regulasi imigrasi New Zealand, mekanisme aplikasi visa kerja, serta proses pendampingan profesional yang tepat.
Dengan informasi yang benar dan realistis, calon pekerja dapat mengambil keputusan secara matang dan terhindar dari kesalahan yang berisiko.
Dalam kegiatan ini, Andy menggandeng Hannah Alcantara selaku Lawyer Queen City Law yang akan memberikan penjelasan dari perspektif hukum imigrasi secara langsung dari Selandia Baru, serta Henny Bunardy selaku Relationship & Business Development Manager Queen City Law yang akan menjelaskan mekanisme komunikasi dan alur pendampingan profesional bagi calon pekerja.
Load more