News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cek Dompet Anda! Deretan Uang Rupiah Ini Sudah Dicabut dan Punya Batas Waktu Penukaran

Simak daftar lengkap uang rupiah yang sudah dicabut dan segera tak berlaku, termasuk batas waktu penukaran di Bank Indonesia.
Senin, 16 Februari 2026 - 08:43 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah uang rupiah lama dipastikan tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Pencabutan ini dilakukan secara bertahap oleh Bank Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski uang rupiah tersebut sudah dicabut dari peredaran, masyarakat masih diberi kesempatan untuk melakukan penukaran dalam jangka waktu tertentu, yakni hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan mengenai pencabutan dan penarikan uang rupiah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019. Aturan ini menjelaskan mekanisme penggantian uang serta batas waktu penukaran yang harus diperhatikan masyarakat.

Ketentuan Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut

Dalam regulasi tersebut dijelaskan, uang rupiah logam yang fisiknya masih lebih besar dari setengah ukuran asli dan cirinya dapat dikenali keasliannya tetap bisa ditukar sesuai nilai nominal.

Namun, jika kondisi fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, maka tidak diberikan penggantian.

Karena itu, masyarakat yang masih menyimpan uang rupiah lama disarankan segera memeriksa kondisi fisiknya sebelum batas waktu penukaran berakhir.

Daftar Uang Rupiah Kertas yang Dicabut

Berikut deretan uang rupiah kertas yang sudah dicabut dan masa berlaku penukarannya:

1. Pecahan yang Dicabut 25 September 1995 (Bisa Ditukar hingga 24 September 2028 di Kantor Pusat BI Jakarta):

  • Rp100 Tahun Emisi 1984

  • Rp10.000 Tahun Emisi 1985

  • Rp5.000 Tahun Emisi 1986

  • Rp1.000 Tahun Emisi 1987

  • Rp500 Tahun Emisi 1988

Untuk penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN), batas waktunya telah berakhir lebih awal pada 24 September 1998.

2. Seri Dwikora Tahun Emisi 1964 (Bisa Ditukar hingga 14 November 2029):

  • Rp0,05

  • Rp0,10

  • Rp0,25

  • Rp0,50

Uang rupiah seri ini termasuk dalam kategori lama yang sudah lama ditarik dari peredaran.

Daftar Uang Rupiah Logam yang Dicabut

Beberapa uang rupiah logam juga telah dicabut dan masih dapat ditukar hingga 14 November 2029, di antaranya:

  • Rp2 Tahun Emisi 1970

  • Rp10 Tahun Emisi 1971

  • Rp10 Tahun Emisi 1974

  • Rp10 Tahun Emisi 1979

Masyarakat yang masih menyimpan uang rupiah logam tersebut perlu memperhatikan kondisi fisiknya agar tetap memenuhi syarat penukaran.

Uang Rupiah Khusus (URK) yang Dicabut

Selain uang rupiah reguler, terdapat pula Uang Rupiah Khusus (URK) yang sudah dicabut dari peredaran.

Beberapa seri URK yang dicabut pada 30 Agustus 2021 dan masih bisa ditukar hingga 29 Agustus 2031 antara lain:

  • Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 (pecahan Rp200 hingga Rp25.000)

  • Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 dan 1987

  • Seri Save The Children Tahun Emisi 1990

  • Seri Perjuangan Angkatan ‘45 RI Tahun Emisi 1990

Selain itu, URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 dengan pecahan Rp300.000 dan Rp850.000 dicabut pada 30 Agustus 2022 dan bisa ditukar hingga 30 Agustus 2032.

Sementara URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 dicabut pada 31 Januari 2025 dan dapat ditukar hingga 31 Januari 2035.

Uang Rupiah yang Dicabut Terbaru

Beberapa uang rupiah yang pencabutannya relatif lebih baru antara lain:

  • Rp500 Tahun Emisi 1991 (dicabut 1 Desember 2023, bisa ditukar hingga 1 Desember 2033)

  • Rp500 Tahun Emisi 1997 (dicabut 1 Desember 2023, bisa ditukar hingga 1 Desember 2033)

  • Rp1.000 Tahun Emisi 1993 (dicabut 1 Desember 2023, bisa ditukar hingga 1 Desember 2033)

Daftar ini menunjukkan bahwa masih ada sejumlah uang rupiah yang masa penukarannya cukup panjang, namun tetap memiliki batas waktu yang harus diperhatikan.

Jangan Sampai Kedaluwarsa

Meskipun sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran sah, uang rupiah yang dicabut tetap memiliki nilai selama masih dalam masa penukaran.

Masyarakat diimbau untuk tidak menunda proses penukaran, terutama bagi uang rupiah yang batas waktunya mendekati tenggat akhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia maupun kantor perwakilan dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan memahami daftar uang rupiah yang telah dicabut dan batas waktu penukarannya, masyarakat dapat menghindari kerugian akibat uang lama yang tidak lagi memiliki nilai tukar. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral