News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cek Dompet Anda! Deretan Uang Rupiah Ini Sudah Dicabut dan Punya Batas Waktu Penukaran

Simak daftar lengkap uang rupiah yang sudah dicabut dan segera tak berlaku, termasuk batas waktu penukaran di Bank Indonesia.
Senin, 16 Februari 2026 - 08:43 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah uang rupiah lama dipastikan tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Pencabutan ini dilakukan secara bertahap oleh Bank Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski uang rupiah tersebut sudah dicabut dari peredaran, masyarakat masih diberi kesempatan untuk melakukan penukaran dalam jangka waktu tertentu, yakni hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan mengenai pencabutan dan penarikan uang rupiah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019. Aturan ini menjelaskan mekanisme penggantian uang serta batas waktu penukaran yang harus diperhatikan masyarakat.

Ketentuan Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut

Dalam regulasi tersebut dijelaskan, uang rupiah logam yang fisiknya masih lebih besar dari setengah ukuran asli dan cirinya dapat dikenali keasliannya tetap bisa ditukar sesuai nilai nominal.

Namun, jika kondisi fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, maka tidak diberikan penggantian.

Karena itu, masyarakat yang masih menyimpan uang rupiah lama disarankan segera memeriksa kondisi fisiknya sebelum batas waktu penukaran berakhir.

Daftar Uang Rupiah Kertas yang Dicabut

Berikut deretan uang rupiah kertas yang sudah dicabut dan masa berlaku penukarannya:

1. Pecahan yang Dicabut 25 September 1995 (Bisa Ditukar hingga 24 September 2028 di Kantor Pusat BI Jakarta):

  • Rp100 Tahun Emisi 1984

  • Rp10.000 Tahun Emisi 1985

  • Rp5.000 Tahun Emisi 1986

  • Rp1.000 Tahun Emisi 1987

  • Rp500 Tahun Emisi 1988

Untuk penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN), batas waktunya telah berakhir lebih awal pada 24 September 1998.

2. Seri Dwikora Tahun Emisi 1964 (Bisa Ditukar hingga 14 November 2029):

  • Rp0,05

  • Rp0,10

  • Rp0,25

  • Rp0,50

Uang rupiah seri ini termasuk dalam kategori lama yang sudah lama ditarik dari peredaran.

Daftar Uang Rupiah Logam yang Dicabut

Beberapa uang rupiah logam juga telah dicabut dan masih dapat ditukar hingga 14 November 2029, di antaranya:

  • Rp2 Tahun Emisi 1970

  • Rp10 Tahun Emisi 1971

  • Rp10 Tahun Emisi 1974

  • Rp10 Tahun Emisi 1979

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat yang masih menyimpan uang rupiah logam tersebut perlu memperhatikan kondisi fisiknya agar tetap memenuhi syarat penukaran.

Uang Rupiah Khusus (URK) yang Dicabut

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral