Kronologi Penangkapan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Soal Sabu, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup
Kadiv Humas Polri mengungkapkan kronologi awal mula Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Minggu, 15 Februari 2026 - 21:45 WIB
Sumber :
- Antara
Adapun ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan atau pidana denda paling banyak kategori 6 senilai maksimal 2 miliar rupiah, dan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori 4 sebesar Rp200 juta. (ars/muu)
Load more