GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roy Suryo Kirim Surat ke Irwasum Polri Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Pakar: Bukan Kewenangannya

Roy Suryo kirim surat ke Irwasum Polri minta SP3 kasus ijazah Jokowi. Pakar sebut Irwasum tak punya kewenangan hentikan penyidikan.
Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WIB
Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com – Nama Roy Suryo kembali menjadi sorotan. Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa resmi mengirimkan surat permohonan penghentian penyidikan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Surat yang diajukan Roy Suryo tersebut ditujukan kepada Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada. Dalam surat itu, Roy Suryo dan rekan-rekannya meminta agar proses penyidikan dihentikan dan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah Roy Suryo ini langsung menuai perhatian, terutama dari kalangan akademisi hukum kepolisian. Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menilai permohonan Roy Suryo kepada Irwasum Polri tidak tepat secara kewenangan.

“Ini membingungkan, kok bikin surat permohonan ditujukan kepada Irwasum Polri. Irwasum Polri tak punya kewenangan menghentikan perkara atau memerintahkan SP3. Jika Irwasum mencampuri penyidikan, itu namanya intervensi. Penghentian perkara sepenuhnya kewenangan penyidik,” kata Edi, Sabtu (14/2/2026).

Roy Suryo Tempuh Jalur Surat ke Irwasum

Langkah Roy Suryo mengirim surat permohonan SP3 ini disebut sebagai hak setiap warga negara. Namun secara struktur hukum, posisi Irwasum Polri lebih pada fungsi pengawasan internal, bukan pengambil keputusan penghentian perkara.

Meski demikian, Roy Suryo tetap memilih jalur tersebut sebagai bentuk upaya hukum. Dalam suratnya, Roy Suryo dan tim meminta agar penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dihentikan.

Kasus ini sendiri telah berjalan dan Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka. Situasi tersebut membuat langkah Roy Suryo untuk mengajukan permohonan SP3 menjadi perhatian publik.

Edi Hasibuan menegaskan bahwa meskipun Roy Suryo berhak mengirim surat, peluangnya dinilai kecil karena kewenangan penghentian penyidikan bukan berada di tangan Irwasum Polri.

“Upaya itu memang tidak salah. Itu hak Roy Suryo dan kawan-kawan. Tapi menurut saya menjadi sia-sia dan tanggung. Kalau mau bikin surat, kenapa tidak langsung ke Kapolri sekalian,” ujarnya.

Kewenangan SP3 Ada di Penyidik

Dalam sistem hukum pidana, penerbitan SP3 memiliki syarat yang jelas. Penghentian penyidikan dapat dilakukan jika perkara tidak cukup bukti, bukan merupakan tindak pidana, atau dihentikan demi hukum, seperti tersangka meninggal dunia atau perkara kedaluwarsa.

Menurut Edi, dalam konteks kasus yang menjerat Roy Suryo, keputusan menghentikan perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Penghentian perkara itu kewenangan penyidik, bukan Irwasum Polri. Saya berpendapat Irwasum tidak berhak menghentikan perkara,” tegas mantan anggota Kompolnas itu.

Dengan demikian, surat Roy Suryo kepada Irwasum Polri dinilai tidak akan berdampak langsung terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus Sudah Naik ke Tahap Tersangka

Perkara tudingan ijazah palsu terhadap Joko Widodo (Jokowi) kini telah memasuki tahap lanjutan setelah Roy Suryo dan pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Status hukum tersebut membuat proses penyidikan berada dalam koridor formal yang telah ditetapkan penyidik. Dalam kondisi seperti ini, penghentian perkara harus memenuhi unsur hukum yang ketat.

Edi Hasibuan bahkan menyarankan agar Roy Suryo lebih fokus mempersiapkan pembelaan di pengadilan dibandingkan berharap pada penghentian penyidikan melalui jalur surat ke Irwasum.

“Saran saya sebaiknya Roy Suryo dkk mempersiapkan diri untuk bertarung di pengadilan,” katanya.

Nama Roy Suryo Kembali Jadi Perbincangan

Langkah Roy Suryo mengirim surat ke Irwasum Polri membuat nama Roy Suryo kembali menjadi topik hangat. Roy Suryo sebelumnya dikenal aktif menyuarakan berbagai isu publik, termasuk polemik ijazah Jokowi.

Kini, dengan status tersangka, Roy Suryo mengambil langkah formal melalui surat permohonan penghentian penyidikan. Namun secara hukum, keputusan akhir tetap berada di tangan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat Roy Suryo ke Irwasum Polri menjadi babak baru dalam perjalanan kasus ini. Apakah langkah Roy Suryo akan berlanjut ke upaya hukum lainnya atau berujung di meja persidangan, publik masih menunggu perkembangan selanjutnya.

Yang jelas, berdasarkan aturan yang berlaku, kewenangan menerbitkan SP3 bukan berada di Irwasum, melainkan penyidik yang menangani perkara tersebut. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT