Langkah Tegas DPR Lindungi Siswa SD di Jember, Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman dan Ramah Anak
- Istimewa
Lebih jauh, politisi Fraksi PKB tersebut meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta instansi terkait untuk berkoordinasi dengan orang tua siswa guna memastikan pemulihan kondisi psikologis anak-anak yang terdampak. Pendampingan profesional dinilai penting agar mereka tetap dapat menjalani proses belajar tanpa rasa takut atau trauma berkepanjangan.
Upaya pemulihan tidak hanya menyasar aspek psikologis, tetapi juga memastikan kondisi fisik dan mental siswa tetap terjaga. Dukungan keluarga, sekolah, serta pemerintah daerah menjadi kunci dalam proses tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Sosialisasi regulasi, pelatihan guru tentang pendekatan disiplin yang humanis, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses perlu terus ditingkatkan.
Abduh menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang berpotensi melanggar hak anak. Namun di sisi lain, penanganan kasus juga harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan berlandaskan hukum yang berlaku.
“Sekolah harus menjadi tempat tumbuh kembang yang aman bagi anak. Semua pihak harus memastikan lingkungan pendidikan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Peristiwa di Jember ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan komitmen bersama antara pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, serta masyarakat. Dengan penegakan hukum yang jelas dan langkah pemulihan yang tepat, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.
Ke depan, penguatan sistem pengawasan dan edukasi tentang hak-hak anak di sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang benar-benar ramah anak. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter dalam suasana yang aman, bermartabat, dan saling menghormati. (nsp)
Load more