News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gibran Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: Lebih 90 Persen Uang Korupsi Menguap

Wapres Gibran tegaskan RUU Perampasan Aset sangat mendesak disahkan DPR karena lebih 90 persen uang korupsi menguap dan sulit dikembalikan.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:18 WIB
Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • YouTube/Yusril Ihza Mahendra Official

Jakarta, tvOnenews.comGibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset sangat mendesak untuk segera diputuskan oleh dewan legislatif. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi kunci agar kerugian negara akibat korupsi tidak terus menguap tanpa bisa dipulihkan.

Melalui pernyataan yang disampaikan lewat akun Instagram resminya dan dikutip Jumat (13/2/2026), Gibran menekankan bahwa selama ini pengembalian aset hasil korupsi masih sangat kecil dibandingkan total kerugian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Oleh sebab itu, mari bersama kita kawal proses ini agar apa yang menjadi kekayaan dan aset negara dapat kembali kepada negara dan sepenuhnya bisa digunakan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tanpa adanya penyalahgunaan kewenangan,” ujar Gibran.

Ia menyebut korupsi sebagai hambatan terbesar pembangunan nasional. Tidak hanya merugikan keuangan negara, korupsi juga menghambat pertumbuhan ekonomi, merusak iklim investasi, menurunkan kualitas layanan publik, dan pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

Data Kerugian Negara Fantastis

Gibran mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mencatat potensi kerugian negara akibat korupsi selama periode 2013–2022 mencapai Rp 238 triliun. Angka itu menunjukkan betapa masifnya dampak korupsi terhadap keuangan negara.

Sementara itu, berdasarkan kasus yang ditangani kejaksaan, potensi kerugian negara pada 2024 bahkan mencapai Rp 310 triliun. Namun dari angka tersebut, hanya sekitar Rp 1,6 triliun yang berhasil dikembalikan ke kas negara.

“Artinya, pengembalian aset negara yang dikorupsi sangat sulit untuk dilakukan dan lebih dari 90 persen menguap begitu saja. Bahkan justru tetap bisa dinikmati oleh pelaku dan kerabat pelaku,” tegasnya.

Menurut Gibran, kondisi ini menunjukkan bahwa tanpa instrumen hukum yang lebih kuat, negara akan terus kesulitan merebut kembali aset hasil kejahatan.

RUU Perampasan Aset Dinilai Sangat Mendesak

Gibran menekankan bahwa RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Ia menyatakan komitmen Presiden untuk mendorong penuh pengesahan aturan tersebut sudah sangat jelas.

“Kerugian negara yang ditimbulkan ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita,” katanya.

Ia bahkan menyampaikan pandangan tegas bahwa jika Indonesia benar-benar ingin memberantas korupsi, maka para koruptor harus dimiskinkan.

“Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan,” ujar Gibran.

Dalam konteks itu, RUU Perampasan Aset akan memberi kewenangan kepada negara untuk menyita aset yang terbukti berasal, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari tindak pidana seperti korupsi, narkotika, pertambangan ilegal, penangkapan ikan ilegal, pembalakan liar, judi, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Aset yang dirampas nantinya akan dikembalikan menjadi milik negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Jawaban atas Kejahatan Terorganisir dan Lintas Negara

Gibran juga menyoroti tantangan era modern, di mana kejahatan semakin terorganisir, lintas batas, dan memanfaatkan teknologi canggih. Kondisi ini membuat aset hasil kejahatan lebih mudah disembunyikan atau dicuci sehingga sulit dilacak.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset menjadi semakin relevan karena memungkinkan perampasan tanpa harus menunggu putusan pidana, terutama dalam situasi pelaku meninggal dunia atau melarikan diri ke luar negeri.

Ia menyebut aturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 yang juga telah diadopsi sejumlah negara.

Beberapa negara seperti Belanda, Kolombia, Singapura, hingga Italia lebih dahulu menerapkan konsep perampasan aset untuk tindak kejahatan tertentu. Di Italia, misalnya, aset mafia yang disita bahkan diubah menjadi fasilitas sosial seperti sekolah dan pusat kegiatan masyarakat.

Perlu Pembahasan Transparan dan Komprehensif

Meski menilai RUU ini mendesak, Gibran mengakui adanya kekhawatiran publik terkait potensi pelanggaran prinsip praduga tak bersalah serta kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, ia menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara serius, komprehensif, transparan, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk praktisi serta profesional hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan tajam terhadap pelaku kejahatan, namun tidak sewenang-wenang terhadap pihak yang tidak bersalah.

Bagi Gibran, momentum ini tidak boleh terlewat. Ia menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi langkah krusial untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi dapat kembali ke negara dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.  (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral