BGN Tambah Sasaran Penerima, Anak Usia 6-59 Bulan Bakal Dapat MBG
- Ari Bowo-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Sesuai petunjuk teknis Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menambah sasaran penerima manfaat program tersebut untuk usia 6-59 bulan.
Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Ermia Sofiyessi mengatakan hal ini sudah berlaku pada 2026.
"Kalau mengikuti Perpres 115 Tahun 2025 tahun 2026, anak 6-59 bulan itu menerima. Ini menjadi tantangan karena itu usia yang cukup kritis bagi anak-anak untuk menerima makanan," ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Dia menyebut pedoman distribusi makanan dan edukasi gizi program MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita juga sudah dikeluarkan sejak Mei 2025 lalu.
Bahkan, kata dia, hal ini sudah dilaksanakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Titik kritis pemberian MBG bagi kelompok 3B di 1.000 hari pertama kehidupan. Situasi yang krusial untuk menciptakan anak yang cerdas, sehat dan kuat sehingga bisa mendulang Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Tercatat capaian jumlah penerima manfaat kelompok B3 untuk usia PAUD 1,8 juta anak, balita non-PAUD 4,6 juta, ibu hamil 727 ribu dan ibu menyusui 1,5 juta hingga Kamis (12/2/2026).
Dia menyebut setiap harinya kelompok 3B menerima MBG dengan penjadwalan yang sudah disepakati dengan posyandu atau para kader.
"Apakah kader perlu mengantar ke rumah atau diambil sendiri oleh ibu hamil atau ibu menyusui. Bisa juga menyesuaikan dengan jadwal posyandu," terangnya.
Di wilayah terpencil, BGN juga telah mendesain skema distribusi yang sudah dilakukan di beberapa SPPG.
Dia menambahkan dalam hal ini peran kader juga penting untuk memberikan edukasi kepada penerima manfaat 3B di samping distribusinya. (ant/nsi)
Load more