GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Periksa 5 Auditor Bea Cukai Terkait Korupsi Kawasan Berikat

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI memeriksa lima auditor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.
Kamis, 19 Mei 2022 - 14:15 WIB
Kapus Penkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa lima auditor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

Kelima saksi yang diperiksa pada hari Selasa, yakni TS, FI, TJY, S, dan FKT. Kelimanya diperiksa karena ada keterkaitan dengan PT Hyupseung Garment Indonesia (PT HGI) pada tahun 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"TS selaku auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diperiksa karena saksi pernah menjadi auditor PT Hyupseung Garment Indonesia (PT HGI) pada tahun 2017," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

FI selaku auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diperiksa karena saksi pernah menjadi pengawas mutu audit PT HGI pada tahun 2017.

Saksi berikutnya, TJY selaku auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diperiksa karena saksi pernah menjadi pengendali teknis audit PT HGI pada tahun 2017.

"Saksi S selaku auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diperiksa karena saksi pernah menjadi Ketua Auditor PT HGI pada tahun 2017," kata Ketut.

Saksi lainnya, FKT selaku auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diperiksa karena saksi menjadi auditor PT HGI pada tahun 2017.

Selain kelima auditor, penyidik memeriksa satu saksi lainnya berinisial WEP selaku Staf Pegawai KPPBC TMP A Semarang pada tahun 2017.

"WEP diperiksa terkait dengan pencairan jaminan custom bond PT HGI sejak 2015 sampai dengan 2017 untuk membuktikan jumlah kerugian keuangan Negara," kata Ketut.

Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas pada tahun 2015 sampai dengan 2021.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat orang tersangka, tiga orang dari instansi Bea dan Cukai dan seorang dari pihak swasta.

Keempat tersangka tersebut adalah MRP selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku penyidik PPNS Bea Cukai, IP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang, H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah, dan satu tersangka dari swasta berinisial LGH.

Peran tersangka LGH dalam kasus itu adalah memiliki akses ke perusahaan dan pabrik tekstil di Tiongkok serta menerima orderan bahan baku tekstil dari beberapa pembeli di dalam negeri.

Untuk mengimpor bahan baku tekstil, tersangka LGH menggunakan fasilitas Kawasan Berikat PT HGI dengan Direktur PS, dan mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak lainnya atas impor tekstil.

Tersangka LGH mengimpor bahan baku tekstil dari Pelabuhan Tanjung Emas dan Tanjung Priok sejumlah 180 kontainer dari Tiongkok.

Bahan baku tekstil yang masuk Kawasan Berikat PT HGI tidak diproduksi dan tidak diekspor. Namun, tersangka LGH bersama tersangka IP, tersangka MRP, dan tersangka H menjual bahan baku tersebut di dalam negeri.

Tersangka IP dan tersangka MRP menerima sejumlah uang dari tersangka LGH, sedangkan tersangka H menerima uang sebesar Rp2 miliar dari tersangka LGH untuk pengurusan penyelesaian penegahan dua kontainer dan kemudahan reekspor.

Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan kerugian negara yang besarannya masih dalam penghitungan tim penyidik dan ahli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a subsider huruf b lebih subsider Pasal 13 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Megawati Hangestri, Bintang Voli Kuba Siap Geser Rekor Legenda Red Sparks di V-League

Bukan Megawati Hangestri, Bintang Voli Kuba Siap Geser Rekor Legenda Red Sparks di V-League

Mantan rival Megawati Hangestri, Gyselle Silva kembali menunjukkan dominasinya di V-League 2025/2026 dengan mencetak 1.000 poin untuk musim ketiga beruntun.
Hubungan Dekat dengan Megawati Hangestri, Cedera Thanacha Sooksod Jadi Sorotan Utama Pelatih Hi-Pass

Hubungan Dekat dengan Megawati Hangestri, Cedera Thanacha Sooksod Jadi Sorotan Utama Pelatih Hi-Pass

Sahabat Megawati Hangestri, Thanacha Sooksod, mengalami cedera parah di pergelangan kaki saat pertandingan V-League melawan Suwon Hyundai Hillstate. Kondisinya
Hajar Metz 3-0, Lens Tempel Ketat PSG di Puncak Klasemen Ligue 1

Hajar Metz 3-0, Lens Tempel Ketat PSG di Puncak Klasemen Ligue 1

RC Lens berhasil meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas FC Metz pada lanjutan Ligue 1 di Stade Bollaert-Delelis, Minggu (8/3/2026).
Punya Ezra Walian, Persik Kediri Optimistis Bobol Gawang Teja Paku Alam

Punya Ezra Walian, Persik Kediri Optimistis Bobol Gawang Teja Paku Alam

Pelatih Persik Kediri, Marcos Reina bahkan optimistis Ezra Walian cs dapat membobol gawang Teja Paku Alam sekaligus mempermalukan Persib Bandung di kandang mereka sendiri.
Banyak Dikritik Pembalap, Lewis Hamilton Justru Nyaman dengan Mobil F1 2026

Banyak Dikritik Pembalap, Lewis Hamilton Justru Nyaman dengan Mobil F1 2026

Pembalap Ferrari Lewis Hamilton mengaku menikmati pengalaman mengendarai mobil baru Formula 1 musim 2026 pada balapan pembuka Australian Grand Prix
Bologna Gagal Dekati 4 Besar Serie A, Verona Raih Kemenangan Penting

Bologna Gagal Dekati 4 Besar Serie A, Verona Raih Kemenangan Penting

Bologna FC 1909 harus menelan kekalahan 1-2 saat menjamu Hellas Verona pada lanjutan Serie A di Stadio Renato Dall'Ara.

Trending

Bologna Gagal Dekati 4 Besar Serie A, Verona Raih Kemenangan Penting

Bologna Gagal Dekati 4 Besar Serie A, Verona Raih Kemenangan Penting

Bologna FC 1909 harus menelan kekalahan 1-2 saat menjamu Hellas Verona pada lanjutan Serie A di Stadio Renato Dall'Ara.
Kisah Danny Andrian, Mualaf yang Menemukan Ketenteraman di Lapas Cipinang

Kisah Danny Andrian, Mualaf yang Menemukan Ketenteraman di Lapas Cipinang

Suara ayat suci Al-Qur’an mengalun pelan dari Masjid Lapas Cipinang setiap sore selama Ramadan. Di antara para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang duduk bersila mengikuti
Oxford United Berduka, Junior Ole Romeny Meninggal Kolaps di Tengah Pertandingan

Oxford United Berduka, Junior Ole Romeny Meninggal Kolaps di Tengah Pertandingan

Oxford United mengeluarkan pernyataan resmi pada Minggu (8/3/2026) dengan menyatakan bahwa salah satu pemain akademinya meninggal karena kolaps di tengah pertandingan.
Nirempati, Begini Jawaban Donald Trump saat Ditanya Serangan Sekolah di Iran yang Tewaskan Ratusan Anak

Nirempati, Begini Jawaban Donald Trump saat Ditanya Serangan Sekolah di Iran yang Tewaskan Ratusan Anak

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuding Iran sebagai pihak yang bertanggung jawab atas serangan mematikan yang menghantam sebuah sekolah dasar perempuan
Banyak Dikritik Pembalap, Lewis Hamilton Justru Nyaman dengan Mobil F1 2026

Banyak Dikritik Pembalap, Lewis Hamilton Justru Nyaman dengan Mobil F1 2026

Pembalap Ferrari Lewis Hamilton mengaku menikmati pengalaman mengendarai mobil baru Formula 1 musim 2026 pada balapan pembuka Australian Grand Prix
Punya Ezra Walian, Persik Kediri Optimistis Bobol Gawang Teja Paku Alam

Punya Ezra Walian, Persik Kediri Optimistis Bobol Gawang Teja Paku Alam

Pelatih Persik Kediri, Marcos Reina bahkan optimistis Ezra Walian cs dapat membobol gawang Teja Paku Alam sekaligus mempermalukan Persib Bandung di kandang mereka sendiri.
Resmi Naik ke Kelas Berat, Alex Pereira akan Hadapi Mantan Juara Ciryl Gane di UFC White House: Intip Rekam Jejak Keduanya

Resmi Naik ke Kelas Berat, Alex Pereira akan Hadapi Mantan Juara Ciryl Gane di UFC White House: Intip Rekam Jejak Keduanya

Alex Pereira naik ke divisi kelas berat UFC dan akan menghadapi mantan juara Ciryl Gane dalam laga perebutan sabuk interim di White House pada 14 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral