Izin Tambang Martabe Belum Dicabut, Bahlil Masih Tunggu Hasil Kajian: Kalau Terbukti Salah Kita Sanksi
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Status tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PT AR) masih menggantung. Meski sebelumnya sempat diumumkan pencabutan izin oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyusul bencana hidrometeorologi di Sumatra.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan secara administratif izin tambang tersebut hingga kini belum benar-benar dicabut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, kewenangan pencabutan izin berada pada kementeriannya sebagai otoritas teknis. Karena itu, keputusan final belum diambil.
“Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh Kementerian ESDM. Artinya sampai dengan sekarang, itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya,” ungkap Bahlil di Istana Negara, Rabu (11/02/2026).
Pemerintah kini memilih berhati-hati. Bahlil mengatakan timnya masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas operasional perusahaan, termasuk dugaan pelanggaran pertambangan.
“Kita lagi melakukan kajian yang mendalam dan tim saya lagi melakukan kajian itu. Insyaallah kalau mereka dinyatakan ada kesalahan maka itu tetap akan dilakukan sanksi,” kata Bahlil.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan menjatuhkan hukuman tanpa dasar.
“Tapi kalau tidak, kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau orang enggak bersalah kan enggak boleh juga kita memberikan sebuah penilaian yang lain,” tambahnya.
Di sisi lain, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah bergerak lebih dulu membuka dialog dengan perusahaan. Menteri Investasi Rosan Roeslani menyebut pihaknya sudah bertemu langsung manajemen PT AR untuk mengklarifikasi berbagai aspek, mulai dari hukum hingga operasional bisnis.
“Dalam rangka memperoleh pemahaman yang utuh dan berimbang, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan Manajemen PT. Agincourt Resources sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog konstruktif,” ungkap Rosan dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).
Rosan menjelaskan pemerintah juga telah menerima dokumen klarifikasi perusahaan terkait aspek hidrologi, lingkungan operasional, serta kepatuhan terhadap peruntukan kawasan. Hasil koordinasi lintas kementerian bahkan telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, proses ini dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum.
Load more