Sebetulnya, untuk persiapan sudah ada, sebab Masjid Istiqlal sebelumnya sempat melaksanakan shalat tarawih berjamaah untuk umum meskipun Jakarta tengah menerapkan PPKM.
Terkait PPKM, Gubernur Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 987 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 yang diteken pada 16 Agustus 2021.(toz/ant)
Load more