News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Babel Bongkar Praktik Oplosan Gas Bersubsidi di Bangka

Polda Babel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bongkar praktik pengoplosan gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram di sebuah Gudang, Kabupaten Bangka.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:46 WIB
Polda Babel Bongkar Praktik Oplosan Gas Bersubsidi di Bangka
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Bangka, tvOnenews.com - Polda Babel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bongkar praktik oplosan gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram di sebuah Gudang, Kabupaten Bangka

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Subdit I Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Babel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dilakukan usai menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengoplosan gas LPG yang diduga menjadi penyebab kelangkaan gas subsidi di daerah tersebut.

"Ditreskrimsus berhasil menangkap pelaku dan mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi, praktik ini dilakukan tersangka di Kelurahan Sinarbaru, Sungailiat, Kabupaten Bangka," Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso di Pangkalpinang, Sabtu (7/2/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Fa alias Ijal (45) selaku pemilik gudang dan S alias Man (44) sebagai pekerja. 

Dari hasil pemeriksaan, terang dia, Fa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Babel, sedangkan S berstatus saksi karena mengaku hanya bertugas mengangkut tabung gas.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sebanyak 164 tabung gas elpiji berbagai ukuran, terdiri atas tabung tiga kilogram dan 12 kilogram, berikut peralatan yang digunakan untuk aktivitas pengoplosan.

"Pada praktiknya, tersangka mengoplos gas subsidi ukuran tiga kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, jelas Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, praktik ilegal tersebut telah dilakukan selama sekitar tujuh bulan. 

Gas hasil oplosan kemudian dijual ke sejumlah toko di wilayah Kabupaten Bangka dengan harga sekitar Rp180 ribu/tabung 12 kilogram.

Selain tabung gas dan peralatan, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan untuk mendistribusikan gas oplosan tersebut.

Masih lanjutnya menjelaskan, bahwa seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Babel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan gas subsidi. Kapolda memerintahkan agar setiap keluhan masyarakat, khususnya terkait kelangkaan gas elpiji subsidi untuk segera ditindaklanjuti secara tegas," pungkasnya. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral