GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Babel Bongkar Praktik Oplosan Gas Bersubsidi di Bangka

Polda Babel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bongkar praktik pengoplosan gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram di sebuah Gudang, Kabupaten Bangka.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:46 WIB
Polda Babel Bongkar Praktik Oplosan Gas Bersubsidi di Bangka
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Bangka, tvOnenews.com - Polda Babel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bongkar praktik oplosan gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram di sebuah Gudang, Kabupaten Bangka

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Subdit I Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Babel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dilakukan usai menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengoplosan gas LPG yang diduga menjadi penyebab kelangkaan gas subsidi di daerah tersebut.

"Ditreskrimsus berhasil menangkap pelaku dan mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi, praktik ini dilakukan tersangka di Kelurahan Sinarbaru, Sungailiat, Kabupaten Bangka," Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso di Pangkalpinang, Sabtu (7/2/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Fa alias Ijal (45) selaku pemilik gudang dan S alias Man (44) sebagai pekerja. 

Dari hasil pemeriksaan, terang dia, Fa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Babel, sedangkan S berstatus saksi karena mengaku hanya bertugas mengangkut tabung gas.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sebanyak 164 tabung gas elpiji berbagai ukuran, terdiri atas tabung tiga kilogram dan 12 kilogram, berikut peralatan yang digunakan untuk aktivitas pengoplosan.

"Pada praktiknya, tersangka mengoplos gas subsidi ukuran tiga kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, jelas Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, praktik ilegal tersebut telah dilakukan selama sekitar tujuh bulan. 

Gas hasil oplosan kemudian dijual ke sejumlah toko di wilayah Kabupaten Bangka dengan harga sekitar Rp180 ribu/tabung 12 kilogram.

Selain tabung gas dan peralatan, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan untuk mendistribusikan gas oplosan tersebut.

Masih lanjutnya menjelaskan, bahwa seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Babel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan gas subsidi. Kapolda memerintahkan agar setiap keluhan masyarakat, khususnya terkait kelangkaan gas elpiji subsidi untuk segera ditindaklanjuti secara tegas," pungkasnya. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Situasi tersebut tak lepas dari peluang Jordi Amat yang masuk dalam skema baru sebagai gelandang. Perubahan peran ini membuat persaingan di lini tengah semakin ketat dan penuh dinamika.
Babak 16 Besar Liga Champions Penuh Drama! Ini Catatan Suram dari Premier League

Babak 16 Besar Liga Champions Penuh Drama! Ini Catatan Suram dari Premier League

Babak 16 besar Liga Champions 2025–2026 resmi berakhir dengan drama dan kejutan yang memanaskan persaingan menuju perempat final.
Jadwal Babak Play Off Liga Voli Korea 2025-2026 , Tanpa Red Sparks Perebutan Juara Semakin Memanas

Jadwal Babak Play Off Liga Voli Korea 2025-2026 , Tanpa Red Sparks Perebutan Juara Semakin Memanas

Untuk pertama kalinya, Liga Voli Korea akan menggelar babak semi play off untuk menentukan tim yang akan lolos ke babak play off sejak diperkenalkan pada musim 2021-2022 lalu. 
Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

AFC merilis format dan regulasi babak perempat final AFC Champions League Elite 2025-2026 pada Sabtu (21/3/2026).
Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Perjalanan dua tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks dan Manisa BBSK menghadirkan cerita kontras musim ini.
Pundit Senior Ini Prediksi Duet Herdman–Grayson di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Pundit Senior Ini Prediksi Duet Herdman–Grayson di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Ajang FIFA Series 2026 tinggal menghitung hari. Timnas Indonesia dipastikan akan tampil maksimal demi mewujudkan target juara yang telah dicanangkan PSSI. Laga

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral