News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Anak Nekat Habisi Ibu dan Dua Saudara Pakai Teh Dicampur Racun Tikus, Akui Dendam Diperlakukan Berbeda, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Peristiwa ini terungkap setelah jasad para korban ditemukan pada Jumat (2/1/2026) pagi dan sempat menggegerkan warga sekitar.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:00 WIB
Kondisi kamar kontrakan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), menjadi lokasi satu keluarga ditemukan tewas ditutup police line
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus kematian tiga orang dalam satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap setelah sebulan penyelidikan. Polisi memastikan ketiganya meninggal akibat diracun.

Peristiwa ini terungkap setelah jasad para korban ditemukan pada Jumat (2/1/2026) pagi dan sempat menggegerkan warga sekitar. Hasil penyelidikan menyatakan kematian mereka bukan karena kekerasan fisik, melainkan akibat zat beracun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga korban yang meninggal dunia adalah seorang ibu bernama Siti Solihah (50), anak pertama Afiah Al Adilah Jamaludin (28), dan anak bungsu Abdullah Syauqi Jamaludin (23). Kepala keluarga diketahui telah meninggal dunia sebelumnya.

Saat kejadian, polisi juga menemukan anak ketiga, Abdullah Syauqi Jamaludin (23), dalam kondisi lemas di kamar mandi. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Dalam perkembangan penyidikan, Syauqi justru ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibu serta dua saudara kandungnya. Penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti dan hasil pemeriksaan laboratorium.

Kasus ini terungkap setelah saksi kunci yang sempat dirawat cukup lama di rumah sakit dapat dimintai keterangan. Penanganan perkara dilakukan dengan metode scientific crime investigation melalui visum luar, autopsi, dan uji toksikologi.

Anak Ketiga Jadi Tersangka

Syauqi diperiksa setelah kondisinya membaik. Secara bersamaan, polisi mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan saksi dan analisis laboratorium terhadap barang bukti dari tempat kejadian perkara.

"Kemudian serangkai pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip Sabtu (7/2/2026).

Kamar kos di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), menjadi lokasi ketiga jenazah satu keluarga ditemukan tewas
Kamar kos di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), menjadi lokasi ketiga jenazah satu keluarga ditemukan tewas
Sumber :
  • tvOneNews

Berdasarkan hasil tersebut, polisi menetapkan Syauqi sebagai tersangka karena terbukti meracuni para korban.

"Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan Saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," jelasnya.

Teh Dicampur Racun Tikus

Hasil uji laboratorium menunjukkan korban meninggal akibat paparan zat kimia. Tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.

Peneliti toksikologi kimia Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budiawan, menyatakan zat yang ditemukan adalah zinc phosphate yang dikenal sebagai racun tikus.

Ada 3 Barang yang Ditemukan Polisi di Rumah Satu Keluarga yang Tewas di Warakas, Korban Ditemukan dengan Mulut Berbusa
Ada 3 Barang yang Ditemukan Polisi di Rumah Satu Keluarga yang Tewas di Warakas, Korban Ditemukan dengan Mulut Berbusa
Sumber :
  • Istimewa

"Bahan-bahan ini beracun bagi sel tubuh manusia, dan ditemukan tadi apa yang disampaikan oleh hasil dari pemeriksaan ini, membuktikan bahwa di lambung telah ditemukan zinc phosphate, kemudian juga tentunya memang racun ini akan berubah menjadi phosphane, dan kemudian juga menyebar ke seluruh organ, dan itulah yang dikenal sebagai racun seluler," jelas Budiawan.

Polisi menjelaskan tersangka membeli racun tersebut di warung lalu mencampurkannya ke dalam teh sebelum diberikan kepada korban.

"Pelaku membeli zat tersebut di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya. Kemudian rebusan ini dimasukkan lagi ke dalam sebuah cangkir. Kemudian dari cangkir disuapi ke mulut ke para korban ketika korban terlelap tidur. Kemudian korban meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakut, Kombes Erick Frendriz.

Dokter forensik RS Polri Sukanto, dr Mardika, memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah.

"Kemudian dari pemeriksaan lanjutan kami mengambil sampel yang dikirim ke Labfor, sehingga dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebuah kematian akibat senyawa kimia, atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh dan korban tersebut mati lemas," bebernya.

Motif Dendam

Polisi mengungkap motif tersangka karena sakit hati dan merasa diperlakukan berbeda oleh keluarga.

"Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno, Jumat (6/2/2026).

Hasil Tes Kejiwaan

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Syauqi menjalani pemeriksaan psikologis. Polisi memastikan tidak ditemukan gangguan jiwa berat.

Seorang korban yang diduga keracunan mendapatkan perawatan usai ditemukan bersama tiga korban tewas di kontrakan di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/1).
Seorang korban yang diduga keracunan mendapatkan perawatan usai ditemukan bersama tiga korban tewas di kontrakan di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/1).
Sumber :
  • Antara

"Hasilnya adalah kepada tersangka, tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat. Namun memiliki pola kepribadian penyelesaian masalah tidak adaptif. Kemudian punya dorongan adanya agresifitas, dan bercakap mental dalam mempertahankan perbuatannya," ungkapnya.

Pembunuhan Berencana

Tersangka mengakui telah merancang perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.

"Bahwa memang pelaku sudah merencanakan dan ini semua hasil BAP tersangka dan sudah mengakui," kata AKBP Onkoseno.

"Kita kenakan pasal tindak pidana, kemudahan berencana, dan atau kemunuhan, dan atau penganiaan, dan atau kerasa terhadap anak," imbuhnya.

Terancam 20 Tahun Penjara

Syauqi dijerat Pasal 459 KUHP dan atau Pasal 467 KUHP dan atau Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 458 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Ancaman hukuman (pelaku) 20 tahun (penjara). Untuk pembunuhan berencananya 15 tahun, untuk pasal pembunuhan 15 tahun, untuk Pasal Perlindungan Anak," kata AKBP Onkoseno.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Beri Lampu Hijau, 4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Lawan Oman?

FIFA Beri Lampu Hijau, 4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Lawan Oman?

FIFA membuka peluang empat pemain keturunan memperkuat Timnas Indonesia saat lawan Oman di FIFA Matchday Juni 2026, mereka bisa jadi senjata baru skuad Garuda.
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026, John Herdman siapkan nama baru, namun ada dua pemain skuad Garuda yang dipastikan absen.
Indonesia Dinilai Berpeluang Hilangkan Ketergantungan dengan AS Imbas Kekacauan Geopolitik dan Geoekonomi Global

Indonesia Dinilai Berpeluang Hilangkan Ketergantungan dengan AS Imbas Kekacauan Geopolitik dan Geoekonomi Global

Indonesia disebut memiliki peluang untuk dapat memperkuat posisi sebagai negara yang mandiri di tengah tak menentunya geoekonomi dan geopolitik global dalam kurun waktu belakangan ini.
Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Komentar 'Pedas' Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR RI: Karena Sikap Arogansi Dokter

Komentar 'Pedas' Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR RI: Karena Sikap Arogansi Dokter

Kasus dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah Medan yang menyasar seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Mimi Maisyarah turut menyita perhatian publik.
Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Perkembangan pola konsumsi keluarga, khususnya bagi ibu dan anak, mendorong hadirnya konsep ritel yang tidak hanya berfokus pada penjualan produk, tetapi juga pengalaman berbelanja. 

Trending

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Perkembangan pola konsumsi keluarga, khususnya bagi ibu dan anak, mendorong hadirnya konsep ritel yang tidak hanya berfokus pada penjualan produk, tetapi juga pengalaman berbelanja. 
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Cuaca panas ekstrem saat ibadah haji bisa merusak obat. Simak cara aman menyimpan obat agar tetap efektif dan tidak berisiko bagi kesehatan jemaah.
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
Selengkapnya

Viral