News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cak Imin Pamer Kaos 'NU Kutural Wajib Ber-PKB' Bikin Geger Netizen

Cak Imin mengunggah sebuah foto santri memakai kaus bertuliskan 'Warga NU Kultural Wajib ber-PKB. Struktural, SAKAREPMU!' pada Senin (16/5/2022).
Rabu, 18 Mei 2022 - 11:01 WIB
Unggahan Media Sosial Cak Imin yang Menampilkan Santri Memakai Kaus Bertuliskan Warga NU Kultural Wajib ber-PKB. Struktural, SAKAREPMU!
Sumber :
  • ig@cakiminow

Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membuat geger jagat media sosial. Pasalnya ia mengunggah sebuah foto santri memakai kaus bertuliskan 'Warga NU Kultural Wajib ber-PKB. Struktural, SAKAREPMU!' pada Senin (16/5/2022).

Aksi pamer kaus yang dilakukan Cak Imin diketahui kiriman dari seorang Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon Kiai Imam Jazuli yang belakangan diketahui merupakan pendukung berat PKB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Postingan Cak Imin di Twitter pada (16/5) dengan keterangan 'Foto kiriman Kyai Imam Jazuli Cirebon, keren banget kaosnya, maturnuwun Kyai'

Warganet memberi komentar yang beragam, ada yang mendukung aksi Cak Imin, ada pula yang menentang.

@AlfaAlfa : Mau kau bawa kerakusanmu sampai mana? Sadarlah

@Nofiyatul_Faroh : PKB Milenial...gaspol lah pokoke...seg seg Yuh...#gusmuhaimin

@AqilaAzalia1 : Blunder nanti cak... jangan kerdilkan partai dengan cara itu...

@RidoBin : Kayakna sampean mangalami ketakutan yang luar biasa

Selain di media sosial, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Fahrur Rozi kepada media angkat suara perihal unggahan Ketua Umum PKB yang membawa nama NU dalam desain kaus terbaru mereka.

"Silakan saja PKB mengajar warga NU dengan usaha semaksimal mungkin. Kalau PKB memang dapat bermanfaat nyata pada masyarakat, pasti bakal dipilih oleh warga NU," ungkapnya.

Pria yang akrab dipanggil Gus Fahrur juga menimpali bahwa NU telah berdiri lama sejak tahun 1926 dan tidak menjadi bagian dari partai mana pun.

"Secara kelembagaan NU itu tetap pada khittah 1926, menjadi wadah yang besar untuk seluruh warganya, dan tidak pernah menjadi bagian dari partai mana pun," tutup Gus Fahrur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda pendapat dengan Wakil Sekretaris Jendral PBNU KH Imron Rosyadi Hamid. Dia mengatakan bahwa tulisan yang ada pada desain tersebut tidak mempengaruhi struktural NU.

"Tulisan itu tidak sama sekali merugikan struktur NU tetapi merugikan Cak Imin sendiri. Postingan Cak Imin blunder murokab (ganda) karena kata 'Sak Karepmu' itu berkonotasi suul adab pada struktural NU yang di dalamnya terdapat para kiai juga," sambung Kiai Imron. (gan/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT