GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WNI Memiliki Paspor Negara Lain Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia, Kok Bisa?

Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, WNI yang memiliki paspor negara lain maka tidak otomatis langsung kehilangan status kewarganegaraannya.
Rabu, 18 Mei 2022 - 10:32 WIB
Tangkapan layar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat memaparkan materi.
Sumber :
  • antara

Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, seseorang yang memiliki paspor negara lain maka tidak otomatis langsung kehilangan status Warga Negara Indonesia (WNI).

"Punya paspor negara lain tidak otomatis kehilangan WNI," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, pada Simposium Nasional Hukum Tata Negara bertemakan "Penguatan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Melalui Peningkatan Layanan Ketatanegaraan" secara virtual yang dipantau di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mencontohkan kasus yang pernah terjadi, yakni calon Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore dan Djoko Soegiarto Tjandra yang mengantongi paspor Amerika Serikat dan Papua Nugini, namun tetap menyandang status WNI.

Kenapa kedua orang tersebut masih diakui sebagai WNI, karena mereka belum diambil tindakan administrasi oleh pemerintah. Ia menjelaskan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan diatur dua hal, yaitu tindakan faktual (feitelijk handelingen) dan tindakan hukum (rechtshandelingen). Artinya, dalam sistem pemerintahan Indonesia tidak ada dikatakan batal demi hukum secara otomatis.

"Asas hukumnya adalah peraturan yang lebih tinggi mengalahkan peraturan yang lebih rendah," ujarnya.

Zudan Arif Fakrulloh menambahkan bahwa sepanjang belum ada tindakan administrasi pemerintahan sesuai Pasal 23, maka belum masuk dalam perbuatan hukum konkret.

"Jadi, kita belum tahu kapan Orient Riwu Kore maupun Djoko Tjandra itu kehilangan kewarganegaraannya," kata dia.

Merujuk dua kasus tersebut, ia berpandangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), perlu menerbitkan keputusan membatalkan kewarganegaraan, mencabut dan seterusnya karena di situlah esensi Undang-Undang Pemerintahan.

Terakhir, menurut dia, hal tersebut penting menjadi atensi bersama terutama dalam menghadapi 2024 sebagai tahun politik.

"Tujuannya agar tidak terulang kasus Sabu Raijua," tegas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi, katanya, selama ini para pasangan calon kepala daerah atau calon legislatif yang akan maju tidak pernah memberitahu pernah atau tidak mengantongi paspor negara lain jika tidak ditanyakan lembaga terkait.

Ke depan, papar dia, akan lebih baik jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat formulir setiap calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan legislatif (pileg) menuliskan tidak pernah memiliki paspor negara lain.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral