Komisaris Utama Narada Aset Manajemen Jadi Tersangka Manipulasi Saham Bersama Satu Petinggi Lainnya
Bareskrim Polri resmi menetapkan dua petinggi perusahaan pengelola investasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pidana pasar modal terkait manipulasi saham yang melibatkan PT Narada Aset Manajemen.
Selasa, 3 Februari 2026 - 22:57 WIB
Sumber :
- Foe Peace Simbolon/Viva
“Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan keuangan, sekaligus memperkuat perlindungan investor serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional,” ujarnua.
Di akhir keterangannya, kepolisian turut mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming keuntungan instan di pasar modal dan selalu melakukan verifikasi terhadap produk investasi yang ditawarkan.
“Kami Polri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memahami profil risiko investasi dan memastikan bahwa setiap produk keuangan yang ditawarkan itu adalah secara transparan serta sesuai dengan ketentuan regulator,” kata dia lagi. (Foe Peace Simbolon)
Load more