GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Red Notice Riza Chalid Terbit, Kejagung Ungkap Proses Panjang Pengajuan ke Interpol

Kejagung mengonfirmasi red notice Riza Chalid telah terbit. Proses pengajuan ke Interpol berlangsung sejak Juli 2025 hingga disetujui Januari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026 - 12:52 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Mohammad Riza Chalid.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan telah menerima pemberitahuan resmi terkait terbitnya red notice terhadap buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid. Penerbitan red notice ini menandai langkah penting dalam upaya penegakan hukum lintas negara terhadap tersangka yang diduga berada di luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemberitahuan tersebut diterima pada 2 Februari 2026 dari National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar, pada tanggal 2 Februari 2026 kami menerima pemberitahuan resmi dari NCB Interpol Indonesia bahwa permohonan red notice terhadap MRC telah di-approve oleh Interpol,” ujar Anang di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurut Anang, penerbitan red notice ini bukanlah proses instan. Kejagung harus melalui rangkaian tahapan administratif dan hukum yang panjang sejak pertengahan 2025 sebelum akhirnya mendapat persetujuan dari Interpol di Lyon, Prancis.

Kronologi Pengajuan Red Notice Riza Chalid

Anang memaparkan bahwa awalnya Riza Chalid dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali.

“Sebagai saksi, tiga kali tidak hadir. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka, juga tiga kali tidak hadir, dan sudah dipublikasikan melalui media nasional,” jelasnya.

Karena ketidakhadiran tersebut, Kejagung kemudian mengajukan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Riza Chalid. Setelah DPO terbit, barulah penyidik mengajukan permohonan red notice ke Interpol.

Proses pengajuan itu dimulai sekitar September 2025. Tim penyidik Kejagung berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia untuk melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, termasuk pemaparan perkara dan status hukum tersangka.

“Setelah ada paparan, kemudian diteruskan oleh NCB ke Interpol di Lyon. Lalu dilakukan koordinasi lanjutan melalui pertemuan daring,” ujar Anang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak berhenti di situ, proses diplomasi hukum juga dilakukan secara langsung. Pada November 2025, delegasi Kejagung bersama NCB Interpol Indonesia menghadiri pertemuan di Maroko dan menggelar pertemuan bilateral dengan pihak Interpol.

“Dalam pertemuan tersebut, kami menjelaskan bahwa permohonan red notice ini murni penegakan hukum dan tidak bermuatan politis,” kata Anang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral