GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habib Bahar bin Smith Tak Menyangka Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser Tangerang

Habib Bahar bin Smith mengaku terkejut usai ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus dugaan penganiayaan pada anggota Banser Kota Tangerang, Rida.
Senin, 2 Februari 2026 - 12:26 WIB
Habib Bahar Smith
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Habib Bahar bin Smith bereaksi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut tak lepas atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Tangerang.

Melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, Habib Bahar bin Smith mengaku kaget. Pendakwah itu tidak habis pikir kenapa bisa menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Responnya Habib Bahar bin Smith kaget," ujar Ichwan saat dihubungi awak media, Senin (2/2/2026).

Pihak Habib Bahar bin Smith Belum Terima Duduk Perkara yang Detail

Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Selain kaget, Habib Bahar, kata Ichwan, belum memperoleh rincian duduk perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser GP Ansor Kota Tangerang, Rida.

Pihak Habib Bahar bahkan hingga kini belum mendapat surat pemberitahuan terkait tersangka. Ichwan selaku kuasa hukum sang pendakwah tentu kaget Polres Metro Tangerang Kota memutuskan HBS sebagai tersangka.

Ichwan menjelaskan, terakhir kali mengurus kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 2025. Kala itu, Habib Bahar ditemani oleh dirinya saat diperiksa polisi.

Pendakwah berusia 40 tahun itu juga bersedia diperiksa karena menjadi saksi. Namun setelah itu, belum memperoleh perkembangan kasus tersebut lebih lanjut.

"Tiba-tiba kok ada info yang berkembang. Katanya Habib Bahar bin Smith sudah menjadi tersangka," katanya sambil heran.

Kronologi Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur sebelumnya menyampaikan, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan pada R, anggota Banser Kota Tangerang.

Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka telah tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada Jumat, 30 Januari 2026.

Sementara, penetapan Habib Bahar sebagai tersangka dari hasil menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Polisi memproses kasus dugaan penganiayaan setelah mendapat LP dari istri korban berinisial FY. Kekasih R membuat Laporan Polisi ke Polres Metro Tangerang Kota pada 22 September 2025.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujar AKBP Awaludin Kanur, Minggu (1/2/2026).

Duduk perkara kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula dari korban, R yang ingin menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Minggu (21/9/2025).

Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut juga menghadirkan Habib Bahar bin Smith. Kehadiran sang pendakwah untuk mengisi sebabgai ceramah.

Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani menjelaskan, korban memiliki niat hadir untuk menjadi jemaah biasa. R bahkan sama sekali tak mempunyai tujuan apa pun selain ingin mendengar ceramah.

Pada saat itu, korban coba mendekati panggung ketika sesi ceramah beres. Anggota Banser Kota Tangerang itu bukan berniat buruk, melainkan ingin mengajak salaman kepada Habib Bahar.

Sejumlah orang pengawal di sekitar Habib Bahar diduga mempunyai pandangan berbeda, sehingga diduga menyalahartikan tindakan dari korban.

"Tidak ada maksud dan niat seperti diberitakan mau melakukan pemukulan atau menyolok mata. Itu nggak benar sama sekali," tegas Midyani dalam keterangannya pada Minggu, 5 Oktober 2025 lalu.

Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang itu juga mendengar isur korban dituduh menjadi bagian dari anggota Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Laskar Sabilillah. Pasalnya, kelompok itu dinilai mempunyai konflik dengan Habib Bahar dan kelompoknya.

"Saya menepis dan membantah berita yang beredar bahwa, sahabat Rida ini berangkat atas inisiatif atau perintah PWI. Kami tidak mengenal PWI itu siapa dan apa," terangnya.

Hingga pada akhirnya, korban diduga mendapat penganiayaan. Polisi memperoleh kronologi bahwa, R sempat dibawa ke sebuah ruangan yang berujung adanya kekerasan fisik mengakibatkan korban babak belur.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut pun berujung dilaporkan oleh pihak korban. Polisi pun menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.

Atas penetapan tersangka tersebut, Habib Bahar terancam dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 55 KUHP terkait peran serta dalam tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan penanganan perkara tersebut secara transparan. Hal ini demi menjaga profesionalitas yang mengikuti koridor hukum di Indonesia.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 
Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -

Trending

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT