News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rosan Pede IHSG Rebound Hari Ini, Singgung Respons Positif Investor Asing

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani yakin pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan mengalami rebound pada perdagangan Senin, 2 Februari 2026.
Senin, 2 Februari 2026 - 06:36 WIB
CEO Danantara Rosan Roeslani
Sumber :
  • Setpres

Jakarta, tvOnenews.com - CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani yakin pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan mengalami rebound pada perdagangan Senin, 2 Februari 2026.

Hal ini seiring respons positif investor asing terhadap langkah reformasi pasar modal Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rosan mengaku telah berkomunikasi intensif dengan investor global dalam beberapa hari terakhir, mayoritas pelaku pasar menunjukkan pemahaman dan kepercayaan terhadap kebijakan yang tengah ditempuh pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Kalau itu (reformasi) dijalankan, mereka akan semakin confidence dengan pasar kita. Tapi dengan aksi yang kita lakukan beberapa hari ini mereka juga meresponnya sangat positif. Jadi insyaallah, saya yakin hari Senin dan berikutnya pasar modal kita akan rebound dan akan berjalan dengan baik," kata Rosan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, dikutip Senin, 2 Februari 2026.

Rosan menuturkan, salah satu masukan utama dari investor asing adalah permintaan agar ambang batas (threshold) keterbukaan data investor di pasar modal diturunkan dari ketentuan saat ini sebesar 5 persen.

Investor menilai aturan tersebut belum sejalan dengan praktik di sejumlah negara lain yang menerapkan ambang batas lebih rendah, seperti 1-2 persen.

"Mereka (investor asing) menginginkan bahwa kalau sekarang kan yang perlu dibuka (data) investornya itu kalau di atas 5 persen. Nah, mereka bilang kalau bisa itu diturunkan, tidak hanya di batas 5 persen karena saya lihat di beberapa negara seperti India 1 persen, yang (negara) lain 2 persen, 1 persen. Nah, mereka ingin itu juga diturunkan," tutur dia.

Permintaan tersebut sejalan dengan evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang meminta BEI membuka data kepemilikan investor secara lebih mendalam, khususnya bagi pemegang saham di bawah 5 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ini, keterbukaan informasi hanya diwajibkan bagi pemegang saham di atas ambang batas tersebut, sehingga dinilai belum cukup transparan untuk menghitung porsi saham publik (free float) secara akurat.

Maka dari itu, Rosan meyakini penurunan ambang batas keterbukaan kepemilikan akan kian meningkatkan kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT