News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Ungkap Celah Hukum di Kasus Kuota Haji Tambahan 2024, Soroti Asas In Dubio Pro Reo

Pakar Hukum Tata Negara Unila menilai kasus kuota haji Gus Yaqut masih menyisakan ruang perdebatan hukum, khususnya terkait unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara.
Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:55 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Unila Prof. Rudy Lukman dan Jubir Gus Yaqut, Anna Hasbie dalam acara bedah Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024, di UI, Depok, Jumat (30/1/2026).
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila), Prof Rudy Lukman, menilai penanganan perkara kuota haji tambahan 2024 yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut masih menyisakan persoalan konstruksi hukum.

Ia menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak mengabaikan Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rudy menyampaikan, terdapat tiga pasal kunci dalam UU tersebut, yakni Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 64. Selama ini, menurutnya, KPK cenderung menjadikan Pasal 64 sebagai dasar dugaan perbuatan melawan hukum. Pasal itu mengatur pembagian kuota haji tambahan dengan komposisi 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus. Padahal, kata Rudy, Pasal 8 dan Pasal 9 justru memiliki peran penting yang belum dikaji secara menyeluruh.

Ia menjelaskan Pasal 8 memberikan kewenangan kepada pemerintah atau menteri untuk menetapkan kuota haji Indonesia. Sementara itu, penggunaan frasa “dalam” dan “dengan” dalam norma hukum memiliki implikasi penafsiran yang berbeda dan tidak bisa disamakan.

Rudy menyoroti Pasal 9 yang menggunakan frasa “dalam hal ada kuota tambahan”. Menurutnya, frasa tersebut menegaskan bahwa kuota tambahan bersifat tidak pasti dan bergantung pada kondisi tertentu.

“Artinya, ada kemungkinan kuota tambahan itu tidak ada. Dengan logika hukum seperti ini, Pasal 64 tidak bisa serta-merta disatukan dengan Pasal 9,” ujar Prof Rudy dalam diskusi dan bedah buku yang digelar di Makara Art Center Universitas Indonesia (UI), Depok, Jumat (30/1/2026).

Diskusi dan bedah Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024 tersebut diselenggarakan oleh Forum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UI dengan tema Tabayyun Gus Yaqut, Menegakkan Keadilan Hukum, Menghormati Kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rudy menjelaskan, frasa “dalam hal” menunjukkan adanya situasi tertentu yang membuka ruang diskresi bagi menteri. Ketika kuota tambahan tersedia, menteri berwenang menentukan pembagiannya dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi sosial, jumlah jemaah, hingga faktor keselamatan.

“Apakah pembagian kuota itu harus saklek? Di situlah fungsi menteri sebagai pembantu presiden. Menteri bertindak atas nama presiden dalam menjalankan kekuasaan eksekutif,” tegas Rudy.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!

Trending

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT