News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan! Dea OnlyFans Dikabarkan Hamil 23 Minggu

Jakarta – Dea OnlyFans yang memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti terlibat kasus pornografi dan telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah ditangkap di kamar kosnya pada 24 Maret 2022 di Malang, Jawa Timut. Dea diduga telah menyebarkan konten panas dalam platform sosial media OnlyFans. 
Selasa, 17 Mei 2022 - 17:03 WIB
Foto unggahan Dea OnlyFans
Sumber :
  • twitter @GRESAIDS

Jakarta – Dea OnlyFans yang memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti terlibat kasus pornografi dan telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah ditangkap di kamar kosnya pada 24 Maret 2022 di Malang, Jawa Timut. Dea diduga telah menyebarkan konten panas dalam platform sosial media OnlyFans

Dea Onlyfans dikabarkan tengah hamil dan sudah memasuki minggu ke-23. Atas kehamilannya tersebut, Abdillah Syarifudin selaku pengacara Dea pun mengajukan permohonan kepada Kejaksaan agar tidak menahan kliennya dalam keadaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah mengajukan permohonan ke pihak kejaksaan agar Dea tidak ditahan. Karena sedang mual-mual," tutur Abdillah pada Selasa (17/5/2022) saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Dea OnlyFans menyampaikan rasa kekhawatirannya jika ia harus ditahan, Dea takut jika sang anak harus turut merasakan hidup dibalik jeruji besi. Sosok dari benih bayi tersebut juga masih dirahasiakan. 

Dea OnlyFans Mencoba Untuk Bunuh Diri

Dea sendiri meminta agar wartawan tidak membesar-besarkan masalah terkait kehamilannya. Selain itu, Dea OnlyFans juga mengungkapkan betapa dirinya sangat stress dan tertekan hingga mencoba untuk bunuh diri.

"Karena stress, saya sudah mencoba bunuh diri sebanyak 4 kali," ungkap Dea.

Walaupun Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak ditahan. Dea hanya diwajibkan untuk lapor dua kali dalam seminggu, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Alasannya karena Dea masih berstatus sebagai mahasiswa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, stand up comedian bernama Marshel Widianto sempat terseret kasus Dea Onlyfans lantaran telah membeli konten berbau pornografi tersebut. 

Kombes E Zulpan selaku Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami pemeriksan lebih lanjut kepada para saksi yakni Dicky Reno, kekasih Dea OnlyFans dan Marshel Widianto. (rka)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT