News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Green Banking Dorong Sistem Keuangan Positif

Seorang akademisi sekaligus praktisi hukum Prof. Dr. Hassanain Haykal, S.H., M.Hum merasakan bahagia setelah dirinya meraih jabatan guru besar di Universitas Kristen Maranatha, Kota Bandung.
Kamis, 29 Januari 2026 - 11:04 WIB
Green Banking Dorong Sistem Keuangan Positif
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Seorang akademisi sekaligus praktisi hukum Prof. Dr. Hassanain Haykal, S.H., M.Hum merasakan bahagia setelah dirinya meraih jabatan guru besar di Universitas Kristen Maranatha, Kota Bandung.

Disamping itu, dirinya menyampaikan pandangan orasi ilmiahnya terkait pengembangan green economy dan green banking di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rasa bahagia, senang, sekaligus bangga dirasakan seorang akademisi sekaligus praktisi hukum Prof. Dr. Hassanain Haykal, S.H., M.Hum atas pencapaian akademiknya hingga meraih jabatan guru besar di Universitas Kristen Maranatha.

Selain berkiprah di dunia akademik sebagai dosen, dirinya juga dikenal sebagai praktisi hukum.

Dia telah menekuni profesi advokat selama lebih dari 16 tahun sehingga pengalaman akademik dan praktik hukum berjalan dengan beriringan. 

Dalam orasi ilmiahnya, orang yang sering disapa Prof. Haykal ini menyoroti pentingnya penerapan green economy khususnya green banking.

Menurutnya, mewujudkan sistem perbankan hijau membutuhkan upaya yang luar biasa dan dukungan berbagai faktor mulai dari political will pemerintah, kebijakan normatif dan teknis hingga partisipasi masyarakat. 

"Untuk menciptakan green economy atau green banking ini memang perlu upaya yang sangat luar biasa. Artinya perlu ditunjang oleh faktor-faktor yang memang nantinya green banking ini bisa terwujud. Salah satunya adalah political will dari pemerintah, kebijakan-kebijakan secara normatif maupun teknis dan juga dukungan dari masyarakat," ujar Prof. Haykal.

Konsep green banking sendiri menekankan peran bank tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Oleh karena itu, penerapannya tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan panjang, langkah strategis serta regulasi yang kuat dan ketat termasuk pemberian insentif yang tepat. 

Dirinya menambahkan penerapan green economy dan green banking seharusnya bersifat menyeluruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indonesia dinilai telah memiliki lembaga-lembaga seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang dapat menjadi induk dalam menyusun regulasi perbankan hijau agar berlaku secara nasional dan tidak bersifat sektoral. 

"Karena untuk menciptakan green banking ini cukup luar biasa karena ini menyangkut tentang keberlanjutan lingkungan. Jadi konsep green banking ini adalah bahwa bank itu sebagai lembaga pembiayaan yang sekarang fokusnya ke profit oriented, ke depannya juga harus memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan. Jadi memang tidak dalam waktu yang singkat, tapi perlu tahapan-tahapan yang cukup besar, cukup panjang dan juga langkah-langkah yang cukup strategis, kebijakan-kebijakan yang sangat ketat, sangat kuat terutama persoalan berkaitan dengan pembelian insentif. Itu yang saya rasa cukup penting untuk menjadi dasar belakonnya green banking," lanjut Prof. Haykal. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT