GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isu Pindah Warga Australia Mencuat, Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih WNI

Kejaksaan Agung memastikan status kewarganegaraan tersangka buron kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan, hingga kini masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Rabu, 28 Januari 2026 - 19:19 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung memastikan status kewarganegaraan tersangka buron kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan, hingga kini masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Kepastian itu ditegaskan di tengah beredarnya informasi bahwa mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim tersebut mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan ke Australia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait perubahan status kewarganegaraan Jurist Tan. Kejaksaan, kata dia, masih menganggap Jurist Tan sebagai WNI.

"Sampai hari ini kami belum dapat informasi terhadap yang bersangkutan apakah sudah berpindah warga negara. Kalau di kami masih yang bersangkutan masih sebagai WNI," ujar dia, Rabu, 28 Januari 2026.

Anang menjelaskan, selain menelusuri keberadaan Jurist Tan yang disebut berada di Sydney, Australia, penyidik juga terus menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.

"Sedang kami telusuri. Makanya kami juga kan teman-teman tetap bergerak, tidak tinggal diam. Tapi kalau umpama rekan-rekan masyarakat ada yang mengetahui, kami sangat berterima kasih sekali, karena akan membantu kami dalam memulihkan kerugian negara," kata Anang.

Sehari berselang, Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa apabila benar Jurist Tan mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan, hal itu tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Status hukum Jurist Tan sebagai tersangka tetap melekat.

"Terhadap informasi yang beredar bahwa Jurist Tan mengajukan pindah kewarganegaraan kami belum tahu, belum dapat informasi dari pihak terkait Yang jelas seandainya benar pun, itu proses hukum pidana tetap kita lanjutkan penanganannya. Tidak mempengaruhi," lanjutnya.

Anang juga memastikan bahwa tim penyidik sejatinya telah mengantongi informasi terkait keberadaan Jurist Tan. Namun, Kejaksaan masih menunggu diterbitkannya red notice untuk melakukan langkah hukum lanjutan.

Terkait isu adanya pihak yang membantu pelarian Jurist Tan, Anang menegaskan hingga kini belum ditemukan indikasi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan keluarga.

"Yang jelas dari belum dapat informasi apakah ada upaya perintangan dari pihak keluarganya ya. Belum dapat informasi," ucap Anang.

Sebelumnya diberitakan, sosok Jurist Tan kembali menjadi sorotan dalam pusaran perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kejaksaan Agung secara terbuka mengungkap bahwa mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu, memiliki peran yang dinilai sangat dominan berdasarkan keterangan para saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut dominasi Jurist Tan terungkap jelas dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi.

"Nah, memang berdasarkan keterangan saksi-saksi yang terungkap bahwa peranan dia tuh dominan sekali," ujar Anang di Kejagung, Kamis, 15 Januari 2026.

Meski demikian, Kejaksaan Agung menegaskan tetap membuka ruang bagi Jurist Tan untuk memberikan klarifikasi. Anang menyebut kehadiran langsung Jurist Tan justru penting untuk menjelaskan sejauh mana keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Namun hingga kini, Jurist Tan tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Ia tercatat tidak pernah hadir baik saat berstatus saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Jurist Tan kini telah masuk dalam daftar buronan Kejaksaan RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang permasalahannya, Jurist Tan kalau memang tidak merasa bersalah ya hadir aja. Kalau mau sih, untuk membuktikan," tuturnya.

Foe Peace Simbolon

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral