Hari ini, Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) mulai dilaksanakan. Dikutip dari laman resmi Lembaga Test Masuk Perguruan Tinggi (ltmpt.ac.id), adapun jadwal kegiatan UTBK-SBMPTN, dimulai dari registrasi akun LTMPT pada tanggal 14 Februari 2022 hingga 17 Maret 2022. Kemudian, diikuti dengan sosialisasi mengenai UTBK-SBMPTN dari LTMPT mulai tanggal 1 Desember 2021 hingga 15 April 2022. Tahap selanjutnya, diikuti pendaftaran UTBK-SBMPTN yang dimulai pada tanggal 23 Maret 2022 hingga 16 April 2022 dan finalisasi serta cetak kartu peserta hingga waktu terakhir pada tanggal 17 April 2022. Tentu seluruh peserta ujian sudah melewati proses hingga tahap ini.
Ujian akan dibagi menjadi dua sesi, yaitu pada sesi pagi dan sesi siang. LTMPT memberi informasi baru yang dikeluarkan pada laman resmi LTMPT, mengenai perubahan jam ujian untuk kelompok ujian Saintek dan Soshum pada hari Senin sampai dengan Kamis, serta Sabtu dan Minggu pada sesi siang di daerah-daerah yang termasuk Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB). Semula waktu ujian dimulai pada pukul 12.30 WIB sampai dengan 16.15 WIB, mundur menjadi pukul 13.00 WIB sampai dengan 16.45 WIB. Hal ini bermaksud untuk memberikan kesempatan bagi peserta yang ingin melakukan ibadah salat dzuhur.
Begitu juga dengan jadwal ujian pada hari Jumat sesi siang untuk di daerah Jawa dan Luar Jawa. Waktu ujian untuk daerah di Pulau Jawa, semula dimulai pada pukul 12.30 WIB sampai dengan 16.15 WIB mundur menjadi pukul 13.15 WIB hingga 17.00 WIB. Selain itu, untuk daerah di Luar Jawa juga terdapat perubahan jadwal yang semula dimulai pukul 12.30 WIB hingga 16.15 WIB mundur menjadi pukul 13.45 WIB hingga 17.30 WIB.
Namun sebelum memulai ujian, ada beberapa tata tertib yang perlu diperhatikan oleh peserta ujian. Berdasarkan laman resmi LTMPT, berikut hal-hal yang harus diperhatikan peserta UTBK-SBMPTN 2022:
Dokumen yang harus dibawa pada saat ujian, di antaranya :
a. Kartu Tanda Peserta UTBK-SBMPTN 2022.
b. Bagi peserta yang masih berada di bangku sekolah yang akan lulus pada tahun ini atau siswa SMA angkatan 2022, peserta diwajibkan membawa Surat Keterangan Kelas 12 asli yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta berisi: nama siswa, NISN Siswa, NPSN Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna yang terbaru, serta dibubuhi dengan cap sekolah, atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan atau tanpa Pasfoto, atau Ijazah maupun Legalisir Ijazah.
c. Bagi peserta yang sudah lulus SMA ditahun 2020 dan 2021, membawa Ijazah atau Legalisir Ijazah
d. Jangan lupa Identitas diri lainnya, seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar.
Selain membawa beberapa dokumen, selama proses ujian berlangsung peserta wajib mengenakan masker saat berada di lokasi ujian dan menjaga jarak fisik. Juga, persiapkan pakaian bebas baik kemeja atau kaos berkerah asalkan sopan, dan bersepatu. (Kmr)
Load more