News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UTBK-SBMPTN Dilaksanakan, Berikut Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Hari ini, UTBK-SBMPTN mulai dilaksanakan. Hari pelaksanaan mulai hari Selasa, 17 Mei 2022 secara serentak. Adanya informasi baru mengenai perubahan jam ujian.
Selasa, 17 Mei 2022 - 13:21 WIB
Ilustrasi ujian
Sumber :
  • Pixabay

Hari ini, Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) mulai dilaksanakan. Dikutip dari laman resmi Lembaga Test Masuk Perguruan Tinggi (ltmpt.ac.id), adapun jadwal kegiatan UTBK-SBMPTN, dimulai dari registrasi akun LTMPT pada tanggal 14 Februari 2022 hingga 17 Maret 2022. Kemudian, diikuti dengan sosialisasi mengenai UTBK-SBMPTN dari LTMPT mulai tanggal 1 Desember 2021 hingga 15 April 2022. Tahap selanjutnya, diikuti pendaftaran UTBK-SBMPTN yang dimulai pada tanggal 23 Maret 2022 hingga 16 April 2022 dan finalisasi serta cetak kartu peserta hingga waktu terakhir pada tanggal 17 April 2022. Tentu seluruh peserta ujian sudah melewati proses hingga tahap ini. 

Hari pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022 terbagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama dilaksanakan mulai hari Selasa, 17 Mei 2022 hingga Senin, 23 Mei 2022. Gelombang kedua akan dimulai pada hari Sabtu, 28 Mei 2022 hingga Jumat, 3 Juni 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ujian akan dibagi menjadi dua sesi, yaitu pada sesi pagi dan sesi siang. LTMPT memberi informasi baru yang dikeluarkan pada laman resmi LTMPT, mengenai perubahan jam ujian untuk kelompok ujian Saintek dan Soshum pada hari Senin sampai dengan Kamis, serta Sabtu dan Minggu pada sesi siang di daerah-daerah yang termasuk Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB). Semula waktu ujian dimulai pada pukul 12.30 WIB sampai dengan 16.15 WIB, mundur menjadi pukul 13.00 WIB sampai dengan 16.45 WIB. Hal ini bermaksud untuk memberikan kesempatan bagi peserta yang ingin melakukan ibadah salat dzuhur. 
 
Begitu juga dengan jadwal ujian pada hari Jumat sesi siang untuk di daerah Jawa dan Luar Jawa. Waktu ujian untuk daerah di Pulau Jawa, semula dimulai pada pukul 12.30 WIB sampai dengan 16.15 WIB mundur menjadi pukul 13.15 WIB hingga 17.00 WIB. Selain itu, untuk daerah di Luar Jawa juga terdapat perubahan jadwal yang semula dimulai pukul 12.30 WIB hingga 16.15 WIB mundur menjadi pukul 13.45 WIB hingga 17.30 WIB. 

Namun sebelum memulai ujian, ada beberapa tata tertib yang perlu diperhatikan oleh peserta ujian. Berdasarkan laman resmi LTMPT, berikut hal-hal yang harus diperhatikan peserta UTBK-SBMPTN 2022:

Dokumen yang harus dibawa pada saat ujian, di antaranya :
a.    Kartu Tanda Peserta UTBK-SBMPTN 2022. 
b.    Bagi peserta yang masih berada di bangku sekolah yang akan lulus pada tahun ini atau siswa SMA angkatan 2022, peserta diwajibkan membawa Surat Keterangan Kelas 12 asli yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta berisi: nama siswa, NISN Siswa, NPSN Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna yang terbaru, serta dibubuhi dengan cap sekolah, atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan atau tanpa Pasfoto, atau Ijazah maupun Legalisir Ijazah.
c.    Bagi peserta yang sudah lulus SMA ditahun 2020 dan 2021, membawa Ijazah atau Legalisir Ijazah
d.    Jangan lupa Identitas diri lainnya, seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar.
 
Selain membawa beberapa dokumen, selama proses ujian berlangsung peserta wajib mengenakan masker saat berada di lokasi ujian dan menjaga jarak fisik. Juga, persiapkan pakaian bebas baik kemeja atau kaos berkerah asalkan sopan, dan bersepatu. (Kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT