KPK Masih Dalami Aliran Uang ke Ono Surono di Kasus Suap Ijon Proyek
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran dana ke Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono di kasus suap ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi untuk mengungkapkan aliran dana ke berbagai pihak di kasus ini.
"Itu masuk ke materi penyidikan, dan tentu juga masih akan terus didalami kaitan antara keterangan saksi satu dengan saksi lainnya," katanya, Rabu (28/1/2026).

- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Ia juga meminta kepada para saksi untuk tidak menutupi-nutupi atau mengurangi keterangan pada saat pemeriksaan.
Sehingga, kasus yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang ini dapat terungkap sejelas-jelasnya dan juga untuk menjadi dasar kemungkinan adanya tersangka lain.
"Karena setiap keterangan yang disampaikan oleh saksi pada prinsipnya adalah membantu penyidik untuk mengungkap perkara ini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mendalami soal dugaan aliran dana yang masuk ke sejumlah DPRD Kabupaten Bogor.
Terbaru KPK memeriksa anggota DPRD Bekasi Jejen Sayuti yang diduga terima uang dari Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Pemeriksaan saksi saudara JJ selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi diantaranya didalami berkaitan dengan aliran uang dari Bupati ADK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (28/1/2026).
Selain itu menurut Budi, ada dugaan aliran dana yang masuk ke JJ dari tersangka lain yakni Sarjan atau SRJ selaku pihak swasta.
"Diduga ada yang mengalir dari saudara SRJ selaku pihak swasta yang melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyebut, pemeriksaan ini juga untuk melengkapi pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, khususnya dalam kluster DPRD Kabupaten Bekasi. (aha/muu)
Load more