News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan Eggi Sudjana, Roy Suryo Respons dengan Tunjukkan Lukisan Dua Tuyul Temui Jin Ifrit

Roy Suryo bicara soal pelayangan laporan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh Eggi Sudjana terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia menunjukkan lukisan ini.
Selasa, 27 Januari 2026 - 14:47 WIB
Roy Suryo menunjukkan lukisan “Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit” karya Lukas Luwarso.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Roy Suryo angkat bicara soal pelayangan laporan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh Eggi Sudjana terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Menurutnya, apa yang dikatakan yaitu hanya menindaklanjuti artikel yang ditulis oleh Lukas Luwarso.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kemarin saya dilaporkan. Jawaban saya cuma ini aja. Gambar ini aja. Simak gambar ini baik-baik. Saya hanya menidaklanjuti artikel yang ditulis oleh Pak Lukas Luwarso.Itu adalah jurnalis senior. Dulu mantan ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia,” kata Roy, di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).

Kemudian Roy menunjukkan gambar yang menampilkan ilustrasi “Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit”. 

Setelahnya Roy menerangkan, dirinya hanya mengatakan kehilangan dua tuyul, sehingga jika nantinya Polda Metro Jaya ingin memproses laporan, maka yang diproses dua tuyul tersebut.

“Jadi waktu itu di tangga ini saya hanya mengatakan kita kehilangan dua tuyul. Jadi nanti kalau prosesnya dilanjutkan berarti Polda Metro Jaya harus memproses dua tuyul. itu aja,” jelas Roy.

“Jadi kalau tuyul bisa dipidana, ya sudah tuyulnya aja dipidana. Tidak menunjuk nama, saya hanya mengatakan dua tuyul. Jadi tulisan dari Pak Lukas Luwarso waktu itu adalah dua tuyul menemui jin Ifrit. Apa artinya? Tanyakan pada yang nulis. Udah, itu aja. Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja. Cukup? Senyum banget,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Eggi Sudjana resmi melaporkan Roy Suryo dan pengacara Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan keduanya dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. 

"Benar, pada Minggu, 25 Januari 2026, telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Budi, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin karena pencemaran nama baik. Namun, sedikit berbeda dengan Damai, Eggi juga melaporkan Roy Suryo dalam laporan yang sama.

"Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," ujar Budi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT