News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Industri Pertambangan Nasional, Pemerintah Pastikan Penerapan K3

Pemerintah memastikan penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai fondasi utama tata kelola industri pertambangan nasional.
Senin, 26 Januari 2026 - 15:51 WIB
Soal Industri Pertambangan Nasional, Pemerintah Pastikan Penerapan K3
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai fondasi utama tata kelola industri pertambangan nasional. Bahkan di sektor berisiko tinggi seperti tambang, K3 menjadi bagian integral dari praktik tata kelola yang menentukan keberlanjutan usaha dan tingkat kepercayaan pemangku kepentingan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan, bahwa penerapan K3 terus menjadi budaya yang diperkuat dan melekat dalam seluruh aktivitas pertambangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah, kata dia, terus mendorong perusahaan tambang agar memperkuat sistem K3 secara konsisten dari level kebijakan hingga implementasi di lapangan.

“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi merupakan elemen kunci dalam menjaga keberlangsungan operasi pertambangan,” jelas Tri Winarno.

Kemudian ia katakan, target zero fatality tetap menjadi komitmen bersama seluruh pelaku industri tambang dan diterjemahkan secara nyata dalam sistem manajemen, pengawasan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. 

"Zero fatality bukan slogan. Hal ini diikuti melalui penguatan standar operasional, disiplin kerja, dan kepemimpinan yang berorientasi pada keselamatan,” katanya.

Menurut Tri, konsistensi penerapan K3 juga merupakan bagian dari praktik pertambangan yang baik (good mining practices) yang berdampak langsung pada reputasi serta keberlanjutan operasional pertambangan nasional. 

Sejalan dengan pemerintah, pengamat ESG dan keberlanjutan, Jalal, menilai bahwa K3 merupakan indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola perusahaan tambang. Ia menekankan bahwa target zero fatality harus dipahami sebagai pemicu kehati-hatian tertinggi, bukan sekadar jargon keselamatan.

“Zero fatality adalah target yang menginspirasi tindakan kehati-hatian tertinggi. Ia perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan, strategi, program, dan sumber daya yang jelas agar benar-benar terwujud,” beber Jalal.

Selain itu, menurutnya, kredibilitas perusahaan tambang di mata pemangku kepentingan sangat bergantung pada konsistensi antara budaya, kinerja, dan komunikasi K3 hingga ke level tertinggi organisasi. 

“Kalau ada yang tidak konsisten, meskipun kebijakan dan strateginya ada, pemangku kepentingan akan melihat komitmen K3 perusahaan sebagai inkonsisten atau bahkan tidak kredibel,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jalal juga menambahkan bahwa dalam kerangka ESG, K3 tidak bisa dipisahkan dari kinerja finansial perusahaan. Penerapan K3 yang kuat, menurut dia, akan berdampak pada produktivitas pekerja, stabilitas produksi, hingga kinerja keuangan perusahaan tambang.

Pemerintah terus memastikan penguatan K3 sebagai fondasi tata kelola dapat mendorong industri pertambangan Indonesia tumbuh lebih berkelanjutan, berdaya saing, serta memiliki tingkat kepercayaan yang lebih kuat di tingkat nasional maupun global. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT