News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Kejadian Suami Jadi Tersangka Setelah Selamatkan Istri dari Jambret di Sleman

Seorang suami di Sleman ditetapkan menjadi tersangka setelah menyelamatkan istrinya dari dua orang jambret. Begini kronologi lengkap dan awal mula ceritanya.
Minggu, 25 Januari 2026 - 17:23 WIB
Arsita Minaya, istri yang suaminya jadi tersangka karena mengusir penjambret
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Begini kronologi seorang suami di Sleman malah ditetapkan jadi tersangka usai berusaha selamatkan istri dari jambret.

Hogi Minaya (44) ditetapkan jadi tersangka karena pelaku penjambretan terhadap istrinya tewas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Istri Hogi, Arsita (39) mengungkapkan kronologi kejadiannya. Aksi penjambretan terhadap dirinya itu terjadi pada 26 April 2025 lalu.

Arsita menjelaskan, saat itu ia meminta tolong suaminya pergi ke Pasar Berbah untuk berbelanja.

Sementara dirinya ke Pasar Pathuk karena lokasinya yang lebih dekat.

Saat perjalanan, keduanya tak sengaja bertemu di Jembatan Layang Janti. Namun, suaminya melihat Arsita dipepet dua orang yang mencurigkana.

Hogi saat itu mengendarai mobil, sementara istrinya mengendarai motor dan memakai tas.

Sang suami kemudian melihat bahwa istrinya dipepet orang mencurigakan ketika melintasi jembatan layang tersebut.

Ia juga melihat bahwa pelaku penjambretan mengeluarkan pisau cutter untuk memotong tali tas Arsita.

"Begitu tahu saya dijambret, suami saya refleks langsung mepet jambretnya, niatnya biar berhenti," kata dia.

Arsita menjelaskan, di dalam tas yang akan dijambret itu terdapat sejumlah barang berharga seperti handphone serta surat penting.

Namun, akibat peristiwa yang terjadi padanya, handphone yang dimilikinya pecah. Meski demikian, ia menegaskan yang penting adalah surat-surat berharga.

"Uang tunainya cuma Rp85 ribu karena saya jarang bawa uang tunai banyak. Tapi yang penting itu nota faktur-faktur usaha jualan," ujarnya.

Akibat dipepet oleh mobil Hogi, motor yang dikendarai penjambret itu hilang kendali dan terpental ke jalan.

Kedua penjambret itu kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa itu pun kemudian membuat geger warga. Arsita dan suaminya dibawa ke Polresta Sleman untuk dimintai keterangan.

Di dalam proses itu, polisi kemudian mengetahui bahwa ada bagian mobil yang lecet.

Masih syok, ia pun mengikuti alur yang diarahkan oleh petugas kepolisian.

Terkini, pada Rabu (21/1/2026), perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Suami istri ini pun tengah menunggu jadwal persidangan.

Saat ini Hogi tidak ditahan namun dipasangi gelang GPS di bagian kakinya.

Arsita pun berharap suaminya mendapatkan keadilan. Sebab, tewasnya dua penjambret itu bukan salah suaminya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menjelaskan penepatan tersangka tersebut sudah melalui pertimbangan dari keterangan saksi dan ahli.

"Kami juga sudah melakukan gelar perkara. Rangkaian tahapan sudah kami lakukan, akhirnya kami berani menetapkan tersangka," katanya.

Mulyanto menegaskan bahwa kasus ini tidak karena laporan dari keluarga penjambret yang tewas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penetapan tersangka terhadap Hogi supaya mendapatkan kepastian hukum.

(iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reza Arap Beri Keterangan ke Polisi Soal Kematian Lula Lahfah Hari Ini, Fakta Baru akan Terungkap?

Reza Arap Beri Keterangan ke Polisi Soal Kematian Lula Lahfah Hari Ini, Fakta Baru akan Terungkap?

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Reza Arap, terkait meninggalnya selebgram dan influencer kenamaan, Lula Lahfah.
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Berikut telah dirangkum lima pertandingan paling bersejarah yang menjadi saksi bisu rivalitas abadi antara Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 dekade terakhir.
Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Shalat Dhuha menjadi wasilah spiritual bagi mereka yang sedang ikhtiar demi terkabulnya hajat. Jadi sangat dianjurkan menutup shalat Dhuha dengan doa khusus,

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Peristiwa meninggal dunianya Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari Reza Arap masih menyisakan teka-teki usai kematian selebgram muda itu dikaitkan dengan overdosis obat atau zat terlarang.
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar memberikan reaksi terkait isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang kabarnya akan dilakukan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324 yang dimenangkan oleh Justin Gaethje usai mengalahkan Paddy Pimblett dalam lima ronde.
Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Mulai 2 Februari girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku. Bagaimana nasib tanah yang belum disertifikatkan hingga 2 Februari 2026?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT