GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum ASN Ketahuan Buang Sisa Penebangan Ilegal ke Selokan di Kebayoran Lama, Terancam Penjara atau Denda Rp50 Juta

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
Kamis, 22 Januari 2026 - 18:06 WIB
Tangkapan layar - Video diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam kasus penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Ia diduga kuat melakukan penebangan pohon secara ilegal dan sengaja membuang limbah potongan rantingnya ke dalam saluran air di kawasan Kebayoran Lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan tersebut terungkap setelah ditemukan sisa-sisa penebangan pohon tanpa izin resmi di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di area depan showroom mobil Xpeng. 

Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, mengungkapkan bahwa sampah organik berupa potongan kecil dibuang ke selokan, sementara keberadaan batang pohon yang besar masih misterius.

"Awalnya di saluran. Itu yang potongan-potongan kecilnya. Tapi kalau potongan batang pohon yang besar itu saya enggak tahu dibuang ke mana," ujar Mustofa saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (22/1).

Mustofa menyayangkan tindakan tersebut karena pembuangan ranting ke saluran air sangat berisiko memicu banjir, terlebih saat ini Jakarta sedang dalam puncak musim hujan. Namun, ia memastikan bahwa area tersebut kini sudah bersih.

“Sekarang mah sudah dibersihkan. Karena kan sekarang musim hujan, takutnya malah banjir,” tuturnya.

Buntut dari kejadian ini, oknum ASN yang diketahui bertugas di Dinas Bina Marga Jakarta Selatan tersebut telah dicopot dari posisi sebelumnya dan dipindahkan ke Bagian Tata Usaha (TU).

Secara hukum, penebangan pohon di ruang publik tanpa dokumen perizinan merupakan pelanggaran serius terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak main-main, pelaku yang melanggar aturan ini bisa dijerat sanksi pidana berupa kurungan penjara antara 30 hingga 180 hari. Selain itu, terdapat opsi denda finansial dengan nilai minimal Rp5 juta hingga maksimal Rp50 juta.

Meskipun petugas dari Dinas Bina Marga memiliki tugas untuk merawat pohon, pihak kecamatan menegaskan bahwa setiap tindakan pemangkasan atau penebangan tetap wajib mengikuti prosedur hukum dan mekanisme perizinan yang berlaku. (ant/dpi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keg
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Penjaga gawang muda milik FC Volendam Kayne van Oevelen menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia menjelang FIFA Series. Kiper berdarah Surabaya itu di-
Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov memberikan apresiasi terhadap Timnas Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series pada Maret 2026 ... -
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT