News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudewo Ngaku Tak Pernah Dapat Imbalan dalam Pengisian Jabatan di Pati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan jabatan perangkat desa.
Rabu, 21 Januari 2026 - 15:17 WIB
Bupati Pati, Sudewo
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan jabatan perangkat desa.

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (20/1), Sudewo langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum dibawa ke Rutan, Sudewo sempat berbicara kepada awak media yang sudah menunggu di luar Gedung KPK.

Sudewo mengaku bahwa dirinya tidak pernah menerima imbalan apapun khususnya dalam pengisian jabatan di wilayah pemerintahan Kabupaten Pati.

"Selama saya menjadi bupati, ada pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati baik eselon 3 maupun eselon 2 yang ratusan orang, termasuk pejabat di rumah sakit umum daerah dan BUMD tidak ada satupun yang transaksional. Saya tidak menerima imbalan apapun," katanya.

Sudewo mengungkapkan bahwa selama ini setiap adanya seleksi pengisian jabatan selalu mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media.

Hal itu menurut Sudewo agar seleksi yang dilakukan transparan tanpa adanya jual beli dalam pengisian jabatan tersebut.

"Mengundang ormas LSM dan semua pihak termasuk media untuk melakukan pengawasan seleksi ya itu, dan itu betul-betul saya niatkan," ujarnya.

Sebelumnya, Sudewo mengatakan bahwa dirinya merasa di korbankan dalam kasus ini. Ia juga membantah melakukan pemerasan.

"Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," katanya sebelum dibawa ke mobil tahanan, Selasa (20/1/2026).

Sudewo menyebut, bahwa pelaksanaan pengangkatan pengisian perangkat desa baru dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.

Sebab, APBD 2026 hanya mampu memberikan gaji Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) atau tunjangan gaji perangkat desa selama empat bulan, yaitu dimulai dari September.

Ia juga mengaku belum membahas soal pengisian jabatan perangkat desa tersebut. termasuk kepada kepada Kepala Desa, Camat, kepada OPD (organisasi perangkat desa).

"Kepada Camat, kepada OPD belum membahasnya sama sekali," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain Sudewo juga menepis rumor bahwa ada Kepala Desa yang bertransaksional terkait dengan pengisian jabatan perangkat Desa ini.

"Saya klarifikasi dia tidak melakukan dan sebagai penegasan. Sebagai penegasan bahwa saat seleksi nantinya itu betul-betul fair dan objektif, tidak ada celah untuk bermain," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Siapa Sih Paulo Ricardo? Disebut-sebut Jadi Bek Anyar Persija Jakarta, Kini Sudah Jalani Medical Check-up

Siapa Sih Paulo Ricardo? Disebut-sebut Jadi Bek Anyar Persija Jakarta, Kini Sudah Jalani Medical Check-up

Siapakah sebenarnya sosok yang pernah mencicipi atmosfer kompetisi Eropa ini hingga disebut-sebut akan bergabung dengan Persija Jakarta?

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT