News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Nama yang Ikut Terseret Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Rabu, 21 Januari 2026 - 06:00 WIB
Bupati Pati Sudewo saat kenakan Rompi Tahanan KPK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Tak hanya Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

KPK menegaskan penetapan keempat tersangka tersebut karena telah ditemukan kecukupan alat bukti.

Diketahui dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan 8 orang, satu diantaranya merupakan Sudewo dan 7 lainnya merupakan Camat, Kepala Desa dan calon perangkat Desa.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, seluruhnya dibawa dari Pati ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim KPK mengamankan 8 orang, yang dibawa dari Pati ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan," katanya, Selasa (20/1/2026).

Berikut Nama-nama yang dibawa ke Jakarta.

1. Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030.

2. Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.

3. Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.

4. Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

5. Tri Agung Setiawan selaku Camat Jaken.

6. Priyono Arif Fandillah selaku Camat Margojero.

7. Suyono selaku pendaftar atau calon perangkat desa.

8. Joko Lestari selaku pendaftar atau calon perangkat desa.

Sekedar informasi, Bupati Pati Sudewo mematok tarif pengisian jabatan perangkat Desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta.

Namun dimark-up harganya oleh ketiga Kades menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.

"YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta-Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar," kata Asep Guntur saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (20/1/2026).

Asep mengungkapkan, pada pelaksananya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai dengan ancaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat Desa tidak akan dibuka kembali padatahun-tahun berikutnya," ungkapnya.

Atas pengkondisian tersebut, hingga 18 Januari 2026, JION tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar, yang berasal dari para 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken.(aha/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Siapa Sih Paulo Ricardo? Disebut-sebut Jadi Bek Anyar Persija Jakarta, Kini Sudah Jalani Medical Check-up

Siapa Sih Paulo Ricardo? Disebut-sebut Jadi Bek Anyar Persija Jakarta, Kini Sudah Jalani Medical Check-up

Siapakah sebenarnya sosok yang pernah mencicipi atmosfer kompetisi Eropa ini hingga disebut-sebut akan bergabung dengan Persija Jakarta?

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT