News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Roy Suryo Hadirkan 3 Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Palsu, Tepis Penetapan Kasus Tersangka

Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun menerangkan, seharusnya dalam pemeriksaan hari ini, ada tiga saksi dan tujuh ahli yang diperiksa. Namun hanya tiga ahli yang hadir, hal ini dikarenakan yang lain berhalangan hadir.
Selasa, 20 Januari 2026 - 12:49 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tiga ahli meringankan yang diajukan Kubu Roy Suryo Cs usai merasa keberatan atas pelimpahan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (jokowi), diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026). 

Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun menerangkan, seharusnya dalam pemeriksaan hari ini, ada tiga saksi dan tujuh ahli yang diperiksa. Namun hanya tiga ahli yang hadir, hal ini dikarenakan yang lain berhalangan hadir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini kita mulai dengan pemeriksaan ahli dan saksi. Berdasarkan undangan, seharusnya ada tiga saksi yang akan diperiksa. Kemudian ada tujuh ahli. Tetapi dari tiga saksi itu, kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta. Kemudian dari tujuh ahli yang dipanggil, tiga hari ini memenuhi panggilan,” kata Refly, di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).

Lebih lanjut Refly menjelaskan, tiga ahli yang hadir di antaranya, Ahli Geodesi atau ahli pengukuran yakni Profesor Tono Saksono.

“Beliau ahli pengukuran, Geodesi. Dan nanti akan menjelaskan bahwa apa yang dikerjakan oleh terutama Rismon Sianipar dan Roy Suryo itu adalah sesuatu yang proven, terbukti. Setelah beliau melakukan hal yang sama berdasarkan keahlian yang beliau miliki,” jelas Refly.

Kemudian ahli yang kedua yakni Ahli Bedah Syaraf, neuroscience, Profesor Zainal Muttaqin. Nantinya ahli ini akan memberikan keterangan ahli untuk Dokter Tifa. 

“Karena kita tahu Dokter Tifa banyak membuat statement-statement yang didasarkan pada ilmunya, latar belakangnya neuroscience. Dia sebut juga neuroscience, neuropolitica, dan lain sebagainya yang Insyaallah nanti ada pembenarannya berdasarkan keterangan ahli dari Profesor Zainal Muttaqin. Bahwa ilmu itu memang bisa dipakai untuk menilai perilaku dan lain sebagainya. Dan lebih jelasnya itu ada di buku Jokowi's White Paper,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya Refly menyebutkan, ahli ketiga, yang akan dilakukan pemeriksaan adalah ahli komunikasi yang juga terlibat dalam pembuatan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), Profesor Henri Subiakto. 

“Nanti dia akan menjelaskan bahwa pengenaan pasal-pasal UU ITE dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun itu tidak tepat, dan ngawur. Terutama pasal 32 dan 35 UU ITE tahun 2008 yang memang belum diubah. UU itu memberikan ancaman hukuman pasal itu 8 tahun pasal 32, pasal 35 ancaman hukumannya 12 tahun. Dan itu sangat tidak benar ketika diterapkan untuk RRT (Roy, Rismon, Tifa). Karena bukan itu maksudnya. Itu nanti akan dijelaskan secara gamblang oleh Profesor Henri Subiakto,” tuturnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral